JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan tidak ada pembiaran aparat maupun pemberlakuan darurat militer dalam menghadapi gejolak keamanan belakangan ini. Bantahan itu di sampaikan langsung Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, di hadapan awak media, Senin (1/9/2025).
“Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer), tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kami lakukan,” tegas Tandyo.
Isu darurat militer mencuat setelah sejumlah unggahan viral di media sosial menuding aparat membiarkan kericuhan berlangsung di beberapa daerah. Narasi itu semakin menyebar hingga menimbulkan keresahan publik.
Tandyo dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, TNI tidak pernah memiliki niat mengambil alih kewenangan sipil.
“Tidak ada kami mau ambil alih. Yang di depan tetap Polri dulu, baru setelah itu kita jadi satu dengan Polri. Tidak ada keinginan kami untuk mengambil,” katanya menegaskan.
Ia menambahkan, seluruh operasi yang dijalankan TNI berlandaskan hukum dan konstitusi.
“TNI taat konstitusi. Perbantuan dilakukan atas dasar regulasi, perintah Presiden, dan permintaan institusi lain. Itu mekanismenya, tidak bisa sembarangan,” jelasnya.
Tandyo juga mengingatkan bahwa sejak 30 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto sudah memanggil Panglima TNI dan Kapolri untuk memastikan koordinasi penuh dalam menjaga keamanan nasional.
“Arahan Presiden jelas, TNI dan Polri harus bersinergi. Jadi tidak ada yang namanya pembiaran atau skenario darurat militer,” ujarnya.
Pengamat militer Universitas Indonesia, Connie Rahakundini Bakrie, menilai klarifikasi ini penting untuk meredam spekulasi liar.
“Darurat militer adalah istilah yang sangat sensitif. Kalau isu itu dibiarkan, dampaknya bisa luas, baik politik maupun sosial. Pernyataan Wakil Panglima TNI memberi kepastian bahwa negara masih berjalan normal,” kata Connie. (clue)