JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Penetapan ini membuat Riza Chalid masuk dalam daftar panjang pihak yang di duga terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun.
Pengumuman status tersangka tersebut di sampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (10/7/2025). Selain Riza Chalid, Kejagung juga mengungkap penetapan delapan tersangka baru lainnya.
Mohammad Riza Chalid merupakan pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal MRC. Pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa Riza Chalid telah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait perkara ini. Sementara itu, menurut Abdul Qohar, saat ini Riza Chalid berada di Singapura. Kejaksaan Agung juga telah menjalin koordinasi dengan otoritas kejaksaan di Singapura untuk menelusuri keberadaannya.
“Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana. Jadi langkah-langkah ini kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan bisa mendatangkan yang bersangkutan,” ungkap Abdul Qohar.
Korupsi yang Direncanakan dan Terstruktur
Selanjutnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Riza Chalid bersama tersangka HB, AN, dan GRJ sepakat melakukan kerja sama penyewaan terminal tangki BBM di Merak dengan cara mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Kesepakatan tersebut meliputi penyusunan rencana kerja sama untuk penyewaan terminal BBM Merak. Meskipun pada waktu itu PT Pertamina sebenarnya belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan stok BBM.
“Kemudian menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, total kerugian akibat kasus korupsi ini mencapai Rp 285 triliun. Meningkat dari angka sebelumnya yang di umumkan Kejaksaan Agung sebesar Rp 193,7 triliun. Selain itu, Riza Chalid bersama delapan orang lainnya menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah ini. Sebelumnya, anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, sudah lebih dahulu di tetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389,” tuturnya.
18 Tersangka yang Ditetapkan
Berikut ini adalah daftar 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah:
- Riva Siahaan (RS), menjabat sebagai Direktur Utama di PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Pengoptimalan Produk di PT Kilang Pertamina Internasional.
- Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus Purwono (AP), Wakil Presiden Manajemen Feedstock di PT Kilang Pertamina Internasional.
- Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga di PT Pertamina Patra Niaga.
- Edward Corne (EC), Wakil Presiden Operasi Trading di PT Pertamina Patra Niaga.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa.
- Dimas Werhaspati (DW), Komisaris di PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
- Alfian Nasution (AN), Wakil Presiden Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) periode 2011-2015.
- Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) pada tahun 2014.
- Toto Nugroho (TN), Wakil Presiden Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) periode 2017-2018.
- Dwi Sudarsono (DS), Wakil Presiden Product Trading ISC Pertamina pada tahun 2019-2020.
- Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia, dan Bisnis Baru di PT Pertamina International Shipping (PIS).
- Hasto Wibowo (HW), Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
Martin Haendra Nata (MH), Manajer Pengembangan Bisnis PT Trafigura periode 2019-2021. - Indra Putra Harsono (IP), Manajer Pengembangan Bisnis PT Mahameru Kencana Abadi.
- Mohammad Riza Chalid (MRC), Pemilik manfaat PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.(clue)