Tragedi Kematian M. Rauf : Dianiaya Sebelum Dibunuh

SUBANG- Kasus pembunuhan M. Rauf, seorang anak berusia 13 tahun, terungkap melalui rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jabar yang bekerja sama dengan Polres Subang dan Indramayu pada Rabu (15/11/2023).

Kejadian tragis ini terjadi pada (3/10/2023), ketika Rauf meregang nyawa ditangan ibu, paman, dan kakeknya sendiri, setelah sebelumnya mengalami penganiayaan.

Tim INAFIS dalan rekonstruksi menyatakan bahwa Rauf dilemparkan hidup-hidup ke irigasi kali Bugis Anjatan setelah mengalami penganiayaan.

Kompol Suryaningsih, Kanit 1 unit PPA Polda Jabar, menyimpulkan bahwa penganiayaan terjadi sebelum pembunuhan.

Dengan keterangan bahwa kakek korban menjadi pelaku penganiayaan, dan paman korban turut serta dalam pembiaran penganiayaan tersebut terjadi.

“Kakeknya yang menganiaya (M.Rauf) kemudian pamannya melakukan pembiaran sehingga penganiayaan yang dilakukan kakeknya itu terjadi, dan tidak ada pertolongan,” ungkap Kompol Suryaningsih.

Lebih lanjut, Kompol Suryaningsih merinci beberapa alat yang terlibat dalam penganiayaan M. Rauf sebelum akhirnya dibuang.

“Alat-alat yang kita temukan di TKP yang ada kaitannya dengan perkara ini, satu gergaji yang kedua itu tongkat ya, yang dari bambu, itu yang digunakan,” tambahnya.

Dalam rekonstruksi yang mengejutkan tersebut, ketiga pelaku utama, yaitu ibu korban (N), paman korban (S), dan kakek korban (W), dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan. (Clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *