Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang perdagangan global dengan keputusan menaikkan tarif impor untuk barang dari 22 negara. Keputusan tersebut diumumkan dalam dua gelombang, yakni pada Senin (7/7/2025) dan berlanjut Rabu-Kamis waktu setempat (9-10 Juli 2025).
Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak dengan tarif baru sebesar 32 persen, sama seperti tarif sebelumnya pada April 2025. Tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari 20% hingga puncaknya 50%. Brasil menjadi negara dengan tarif tertinggi, yaitu 50%, naik drastis dari 10% sebelumnya. Di sisi lain, beberapa negara seperti Thailand, Indonesia, dan Afrika Selatan tetap dengan tarif yang sama dengan sebelumnya.
Melansir dari CNBC Indonesia, berikut daftar perubahan tarif beberapa negara:
- Brasil: 50% (naik dari 10%)
- Laos: 40% (turun dari 48%)
- Myanmar: 40% (turun dari 44%)
- Kamboja: 36% (turun dari 49%)
- Thailand: 36% (tetap)
- Bangladesh & Serbia: 35% (turun dari 37%)
- Indonesia: 32% (tetap)
- Sri Lanka: 30% (turun dari 44%)
- Filipina: 20% (naik dari 17%).
Kebijakan baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Meski begitu, Trump dalam surat resminya tetap membuka ruang negosiasi, dengan syarat negara terdampak mau berinvestasi atau membangun pabrik di Amerika Serikat.
“Tarif ini masih jauh lebih rendah dari yang seharusnya dikenakan untuk menutup defisit perdagangan yang dimiliki AS terhadap negara-negara tersebut,” tulis Trump dalam surat yang dikirim ke pemimpin masing-masing negara.
Trump berulang kali menyatakan bahwa defisit perdagangan adalah bentuk pemanfaatan terhadap AS. Namun, sejumlah pakar ekonomi menyatakan bahwa pandangan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan kompleks dalam perdagangan internasional.
Kebijakan ini terprediksi akan memicu respons diplomatik dan ekonomi dari negara-negara mitra dagang. Sekaligus menambah ketegangan dalam hubungan dagang global menjelang tahun pemilu di AS.(clue)