UMP Jabar 2026 Naik Jadi Rp2,31 Juta, Dedi Mulyadi Nilai Angkanya Sudah Ideal

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2026 sebesar Rp2.317.601. Sumber foto: pikiranrakyat

BANDUNG – Pemerintah Jawa Barat menaikkan UMP 2026 menjadi Rp2.317.601 per bulan. Kenaikan ini muncul setelah pemerintah meninjau perkembangan ekonomi daerah serta kondisi industri yang terus berubah.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sekitar 5,77 persen dari UMP 2025 yang berada pada kisaran Rp2,19 juta. Pemerintah menilai kenaikan ini mampu memberi ruang gerak lebih baik bagi pekerja tanpa memberi tekanan berlebihan kepada pelaku usaha.

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pemerintah melakukan penyesuaian upah dengan mempertimbangkan kebutuhan pekerja, kekuatan usaha, serta arah ekonomi Jawa Barat.

Ia menegaskan bahwa setiap keputusan terkait upah harus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha di seluruh sektor industri.

“Yang untuk provinsi sudah ditetapkan kenaikannya itu 5,7 persen (alpha 0,7) sedangkan upah minimum sektoralnya 6,2 persen (alpha 0,9),” ujarnya.

Dedi menambahkan bahwa pemerintah mendorong iklim investasi yang lebih merata di seluruh wilayah Jawa Barat.

Ia melihat peluang besar bagi daerah industri baru untuk menarik penanam modal, selama pemerintah daerah mampu menjaga efisiensi biaya tenaga kerja dan menciptakan kondisi usaha yang kondusif.

“Kami berharap investasi tidak hanya bertumpuk di satu kabupaten di Jawa Barat, melainkan menyebar ke berbagai daerah yang merupakan kawasan industri,” tambahnya.

Selain UMP, pemerintah juga menaikkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMPS) menjadi Rp2.339.995 dengan kenaikan 6,2 persen.

Pemerintah saat ini masih menunggu proses finalisasi UMK dan UMSK kabupaten/kota sebelum Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan resmi.

Kebijakan upah baru akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Pemerintah berharap regulasi ini memberi kepastian bagi pelaku usaha serta meningkatkan daya beli pekerja, sehingga roda ekonomi Jawa Barat dapat bergerak lebih kuat pada awal tahun depan. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *