SUBANG – Kejadian tragis yang menimpa Muhammad Rauf, seorang bocah berusia 13 tahun dari Parigimulya, Ia ditemukan di Sungai Bugis Anjatan Indramayu pada 4 November 2023.
Kasus penganiayaan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri telah menarik atensi publik.
Rekonstruksi kejadian yang dilakukan pada 15 November lalu oleh tim kepolisian dari Polda Jabar, polres Subang, dan polres Indramayu membuka jendela insight terkait peristiwa mengerikan ini.
Kompol Suryaningsih, Kanit Unit 1 PPA Polda Jabar, menjelaskan bahwa setelah rekonstruksi, proses berikutnya adalah pelengkapan berkas yang akan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi.
“Dikarenakan kasus ini berada di bawah penanganan kami (Polda), maka berkasnya akan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi. Apakah akan dilimpahkan ke Indramayu atau Subang, itu menjadi kebijakan dari Kejaksaan Tinggi,” ungkap Kompol Suryaningsih.
Hingga saat ini, Polres Subang belum menerima konfirmasi resmi terkait penanganan kasus ini.
Iptu Herman Saputra, Kasat Reskrim Polres Subang, menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapat informasi terkait penanganan kasus tersebut.
“Kasus Parigimulya itu, ya? Oh, itu karena ditangani oleh Polda, mungkin akan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi, tapi biasanya ada konfirmasi, dan sampai saat ini belum ada.” jelasnya.
Dalam perkembangan kasus ini, tiga tersangka telah ditetapkan, yakni ibu korban, paman korban, dan kakek korban.
Masing-masing dari mereka memiliki peran tersendiri dalam penganiayaan yang berujung pada kematian Rauf.
Keberlanjutan proses hukum ini menjadi sorotan publik yang mengharapkan keadilan bagi korban yang tak berdaya tersebut.(clue)