Usai Mutilasi Keponakannya, Pelaku Jual Perhiasan dan Beli Handphone

BOLTIM-  Arnita Mamonto alias Aning (19) tega memutilasi keponakannya sendiri, TAM (8). Jenazah korban ditemukan warga di Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, pada Kamis (18/01/2024).

Kapolres Boltam AKBP Sugeng Setyo Budhi mengatakan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku. Pembunuhan dilakukan agar ia lebih mudah mengambil perhiasan korban. “Pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya agar pelaku dapat mengambil perhiasan emas milik korban tanpa diketahui orang lain,” ungkap Sugeng. Pihak kepolisian mengungkap motif Arnita Mamonto Alias Aning (19) memutilasi keponakannya, TAM (8)di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Pelaku mencuri perhiasan emas karena kebutuhan ekonominya. “Sampai saat ini tidak ada konflik antara pelaku dengan keluarga korban tapi memang atas dasar ekonomi dari pelaku ini,” ungkap Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas saat konferensi pers di Mapolrsta Boltim pada Jumat, (19/01/2024). Denny mengatakan, pelaku memiliki gaya hidup hedonis. Arnita gelap mata saat melihat perhiasan yang digunakan oleh korban. Usai membunuh keponakannya sendiri, pelaku menyempatkan diri untuk mandi dan sholat sebelum menjual perhiasan hasil curiannya. “Pelaku suka untuk hidup hedon sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup itu yang bersangkutan langsung mengambiil kesimpulan seperti itu (membunuh dan mengambil perhiasan korban)” tambah Denny. Kapolres Boltam AKBP Sugeng Setyo Budhi menyebut emas curian pelaku dijual di toko emas pada Kamis (18/01/2024). Berdasarkan keterangan saksi dari penjaga toko emas, perhiasan itu dijual pelaku dengan harga Rp. 3.670.000. “(Menurut saksi) ada seorang ibu berambut pirang tidak dikenal dengan membawa seorang anak balita laki-laki sekitar pukul 12.30 Wita membawa kalung emas dan sudah dijual seharga Rp 3.670.000 dan sudah diantar dengan kendaraan bentor,” kata Sugeng. Sugeng mengatakan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Uang hasil penjualan emas curian itu dipakai membeli emas dengan berat 0,55 gram Rp 478 ribu dan handphone Rp 1,1 juta. “Setelah itu pelaku pergi ke toko membeli popok, susu SGM, minuman, dan cokelat dengan total harga Rp 150 ribu setelah itu pelaku membayar bentor yang disewa seharga 20 ribu,” ungkap Sugeng. (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *