Utang Negara Pecah Rekor Rp9.138 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Sumber foto: detik.com

JAKARTA— Total utang pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah Kementerian Keuangan melaporkan posisinya telah mencapai Rp9.138,05 triliun per akhir Juni 2025.

Angka tersebut naik dengan perbandingan pada bulan sebelumnya, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan untuk program pemulihan ekonomi dan belanja infrastruktur strategis.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa kondisi utang nasional masih berada dalam batas aman.

Ia menegaskan, pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola utang agar tidak menimbulkan beban fiskal berlebihan di masa mendatang.

“Utang pemerintah masih sangat terkendali. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini sekitar 39,86%, jauh di bawah batas maksimal 60% sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara,” kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan, sebagian besar utang pemerintah masih berbentuk Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai mencapai sekitar Rp7.980,87 triliun, sementara sisanya Rp1.157,18 triliun berasal dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri.

Struktur utang juga terpusat oleh mata uang rupiah, yang mencapai lebih dari 70%, sehingga risiko terhadap fluktuasi nilai tukar rendah.

Tak Perlu Ada Kekhawatiran Dengan Nominal

Sumber foto: merdeka.com

Menurutnya, masyarakat tak perlu terlalu khawatir pada kenaikan nominal utang, selama dana tersalurkan untuk pembiayaan produktif infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Yang terpenting bukan besar kecilnya utang, tapi bagaimana utang itu dikelola dan dimanfaatkan. Pemerintah berkomitmen agar setiap rupiah yang dipinjam memberi manfaat nyata bagi rakyat,” jelasnya.

Kementerian Keuangan juga terus memperpanjang profil jatuh tempo utang (debt tenor) guna mengurangi tekanan pembayaran jangka pendek.

Adanya langkah ini agar pengelolaan utang tetap berkelanjutan dan tidak membebani APBN tahun-tahun mendatang.

Meski begitu, sejumlah ekonomi menilai kenaikan nominal utang tetap perlu mendapat perhatian.

Mereka menekankan pentingnya disiplin fiskal agar defisit anggaran tidak semakin melebar.

“Rasio memang masih aman, tapi tren kenaikan utang harus disertai reformasi struktural agar pendapatan negara meningkat,” ujar salah satu pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia.

Pemerintah, di sisi lain, menegaskan bahwa utang tetap menjadi instrumen penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Dengan defisit terjaga dan pembiayaan menuju sektor produktif, pemerintah optimistis mampu menjaga pertumbuhan sekaligus keberlanjutan fiskal Indonesia.

“Selama pengelolaan dilakukan secara transparan, hati-hati, dan berorientasi jangka panjang, utang justru menjadi alat penting untuk memacu kemajuan,” tutup Purbaya.

Data terbaru Kementerian Keuangan menunjukkan tren kenaikan utang dalam dua tahun terakhir masih sejalan dengan upaya pemerintah menstimulasi ekonomi pascapandemi.

Meski demikian, ke depan prioritas tetap pada meningkatkan kualitas belanja dan memperkuat penerimaan negara untuk mengurangi ketergantungan utang. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *