Wakil Wali Kota Surabaya Terlibat Konflik dengan Pabrik CV Sentosa Seal dan Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, terlibat dalam perselisihan dengan perusahaan pabrik CV Sentosa Seal, yang menyebabkan Wali Kota Surabaya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Masalah ini bermula saat Armuji mengunjungi langsung pabrik CV Sentosa Seal di pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, pada Rabu (9/4/2025). Ia mendatangi pabrik tersebut untuk membantu Dila Andriani. Seorang warga yang ijazahnya diduga ditahan oleh pihak perusahaan. Meskipun, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.

Namun, ketika Armuji tiba di lokasi, ia justru tidak disambut dengan baik oleh pihak pabrik. Saat kedatangannya, gerbang pabrik terkunci rapat. Upayanya untuk berkomunikasi dengan pemilik pabrik berakhir dengan percakapan yang tidak menyenangkan. Bahkan, saat dihubungi melalui telepon, Jan Hwa Diana, pemilik pabrik, mengungkapkan bahwa ia tidak mengenal Wakil Walikota Surabaya tersebut. Dan malah mempertanyakan tujuan kedatangan Armuji ke pabriknya.

“Mau Wakil Walikota, mau apa, kalau ada keluhan ke Polisi aja,” ungkap Jan Hwa Diana, mengutip dari kabarbaik.co.

“Hei..hei..kamu warga Suarabaya atau warga luar negeri ngomong gitu-gitu,” ungkap Armuji terhadap respon dari pernyataan Diana.

“Saya gak kenal sampeyan, saya gak kenal sampeyan, sampeyan penipuan. Sorry saya gak kenal sampeyan,” ungkap Diana lalu langsung mematikan telepon.

Walikota Surabaya Dilaporkan Oleh Pemilik Perusahaan

Setelah peristiwa ini terjadi, terungkap bahwa wakil walikota Surabaya telah dilaporkan oleh Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan pabrik CV Sentosa Seal, ke Polda Jawa Timur. Dalam video di akun TikTok pribadinya, Armuji mengonfirmasi bahwa ia memang telah dilaporkan oleh pemilik pabrik tersebut. Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, yang diajukan pada tanggal 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

“Setelah saya mendatangi pabrik utunk membantu warga yang bernama Dila Andriani. Pada Kamis 10 April saya di laporkan ke Polda Surabaya,” ungkap Armuji.

Dalam video tersebut, Armuji juga menyampaikan apresiasinya atas laporan Jan Hwa Diana, pemilik pabrik tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk menyikapi laporan tersebut secara profesional dan objektif. Selain itu, Armuji menegaskan bahwa tindakannya demi membela kebenaran. Terutama untuk anak-anak yang mengalami penindasan, serta membantu warga yang ijazahnya pengalami penahanan oleh pihak CV Sentosa Seal.

“Saat ini ini saja ijazah yang ditahan oleh pemerintah Provinsi telah dibebaskan dan tidak ditarik biaya, ini orang mau resign dari pekerjaan, masa ini orang yang menempuh pendidikan 3 tahun kok ijazahya ditahan,” ujarnya.

Selain itu, Armuji juga menegaskan bahwa ia siap mengikuti proses hukum yang ada. Dan akan memberikan penjelasan secara terbuka apabila pada kepolisian Jawa Timur. Ia turut mengingatkan agar penanganan kasus ini berjalan secara adil dan tidak berlarut-larut atau terkesan kebal hukum seperti kasus di SMA Gloria Surabaya.

“Saya kalau dipanggil saya akan hadir dan akan menjelaskan semua sejelas-jelasnya. Mereka yang suruh gonggong seakan-akan mereka kebal hukum,” pungkasnya.(clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/imbas-tarif-trump-rupiah-sentuh-level-terendah-rp17-000-us-di-pasar-ndf/

Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *