WNA Australia Byron Dumschat Dipulangkan Tanpa Jantung, Keluarga Tuntut Transparansi

Denpasar, Bali — Misteri kematian warga negara Australia, Byron James Dumschat (23), di Bali kian menimbulkan kontroversi. Jenazah pemuda asal Queensland itu dipulangkan ke Australia tanpa organ jantung, memicu pertanyaan besar dari pihak keluarga, kuasa hukum, hingga publik internasional.

Byron ditemukan tewas di kolam renang sebuah vila di kawasan Badung pada 26 Mei 2025. Namun, laporan resmi baru diterima pihak kepolisian empat hari setelah kejadian. Atas permintaan penyidik, jenazah Byron kemudian diautopsi di RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar. Pemeriksaan luar dilakukan pada 30 Mei, sementara pemeriksaan dalam pada 4 Juni 2025.

Kuasa hukum keluarga, dari firma Malekat Hukum International Law Firm, mengungkap bahwa ketika jenazah Byron dipulangkan ke Queensland pada pertengahan Juni, keluarga dikejutkan dengan fakta jantung almarhum tidak menyertai tubuhnya.

Organ vital tersebut baru dikirim belakangan, sekitar pertengahan Agustus, dengan permintaan biaya tambahan sekitar AUD 700 (Rp 7 juta).

“Keluarga tidak pernah diberi tahu sebelumnya bahwa jantung Byron akan dipisahkan dari tubuhnya. Ini sangat mengejutkan sekaligus melukai hati keluarga,” ujar kuasa hukum dalam pernyataan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Made Darmajaya, menegaskan bahwa prosedur pengambilan organ dilakukan sesuai standar. Menurutnya, dalam autopsi forensik, organ seperti jantung memang kadang perlu dipisahkan untuk pemeriksaan lebih mendalam.

“Pengambilan organ dilakukan untuk keperluan patologi anatomi. Proses ini sudah sesuai SOP dan dilaporkan kepada pihak terkait, termasuk konsulat,” jelas Darmajaya, dikutip dari Kumparan.

Hasil autopsi menyebutkan bahwa penyebab kematian kemungkinan besar adalah intoksikasi etanol atau kadar alkohol tinggi dalam darah, yang melemahkan respon tubuh.

Namun, dokter forensik juga mencatat adanya memar dan luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuh, termasuk dahi, kelopak mata, dan lutut.

Temuan inilah yang menimbulkan tanda tanya dari pihak keluarga.

“Luka-luka itu tidak bisa hanya dijelaskan oleh tenggelam di kolam renang. Ada indikasi lain yang harus dijawab,” kata kuasa hukum keluarga.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Kepolisian Bali, melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan penyidikan masih berlangsung.

“Semua prosedur dilakukan sesuai aturan. Kami akan terus berkoordinasi dengan keluarga dan Kedubes Australia,” ujarnya.

Kedutaan Besar Australia di Jakarta juga merespons. Dalam pernyataan resmi, pihak kedubes menegaskan mereka terus mendampingi keluarga Byron dan memantau proses hukum di Bali.
Sorotan Publik dan Tuntutan Keluarga

Kasus ini mendapat perhatian luas karena menyangkut transparansi penanganan jenazah warga asing di Indonesia. Keluarga Byron mendesak agar penyidikan dilakukan secara independen dan profesional.

Mereka juga meminta klarifikasi atas lambatnya laporan ke polisi, serta alasan tiga saksi warga negara asing yang bersama Byron malam itu dibiarkan pulang tanpa dimintai keterangan resmi.

Di Australia, koroner Queensland kini tengah melakukan tes DNA pada jantung yang dikirim belakangan untuk memastikan identitas organ tersebut.

Kasus Byron Dumschat kini menjadi ujian serius bagi otoritas Bali dalam hal transparansi medis, prosedur hukum, dan diplomasi internasional. Publik menunggu jawaban tuntas atas kejanggalan yang masih menyelimuti kematian tragis pemuda asal Australia ini. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *