Yusril: Prabowo Sudah Berkali-kali Mendesak DPR Bahas RUU Perampasan Aset

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali mendesak DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Yusril menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025). Ia menegaskan, dorongan Prabowo bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“Presiden sudah berkali-kali menyampaikan kepada kami dan juga kepada DPR, agar RUU Perampasan Aset ini segera di bahas. Pemerintah siap untuk duduk bersama DPR, tinggal nanti teknisnya apakah DPR akan ambil inisiatif atau tetap menggunakan draf yang diajukan pemerintah,” kata Yusril.

Menurut Yusril, pemerintah juga telah menyiapkan landasan agar RUU ini bisa masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah serius mendorong lahirnya payung hukum yang dapat mempercepat penyitaan aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana.

Di sisi lain, DPR di sebut masih memprioritaskan pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Setelah RUU KUHAP rampung, barulah DPR berencana melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset, agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

Dorongan agar RUU ini segera di sahkan juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu berharap Yusril, sebagai Menko Kumham Imipas, bisa menjadi motor penggerak agar pembahasan tidak kembali mandek di Senayan.

Seperti diketahui, RUU Perampasan Aset sudah beberapa kali masuk Prolegnas pada periode sebelumnya, namun tak kunjung dibahas tuntas. Padahal, aturan ini dinilai penting untuk menutup celah hukum dalam mengembalikan aset negara yang dirampas melalui praktik korupsi maupun tindak pidana lainnya.

“Semua tinggal komitmen politik. Presiden sudah jelas sikapnya, tinggal DPR mau segera membahas atau tidak,” pungkas Yusril. (clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *