SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, seiring dengan upaya daerah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan dalam Workshop Evaluasi Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Sari Ater, Ciater, pada Selasa (9/12/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., yang hadir dalam workshop tersebut, menyampaikan apresiasi atas inisiasi kegiatan ini, yang menjadi motivasi kuat bagi Pemkab dan Pemerintah Desa.
“Workshop ini adalah bagian dari komitmen BPKP untuk menguatkan pengelolaan keuangan, khususnya di Kabupaten Subang,” imbuh Kang Asep Nuroni.
BPKP Kembangkan Sistem Digital Pengelolaan Keuangan Desa
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Ikhwan Mulyawan, Ak., M.M., menjelaskan peran strategis BPKP sebagai konsultan yang memberikan bimbingan dan masukan agar pengelolaan keuangan desa tetap berada pada jalur yang benar.
Ikhwan juga memaparkan berbagai inovasi sistem digital yang telah dikembangkan BPKP untuk mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan Dana Desa.
“BPKP telah mengembangkan Sistem Keuangan Desa atau SISKEUDES untuk membantu proses pengelolaan keuangan desa. Selain itu, ada juga Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa atau SISWASKEUDES yang bermanfaat bagi proses pengawasan keuangan di desa,” ungkapnya, menekankan pentingnya adopsi teknologi untuk akuntabilitas.
Zero Temuan sebagai Pondasi Perbaikan
Menanggapi dukungan dan sistem yang disediakan BPKP, Sekda Subang menyampaikan capaian positif yang telah diraih Kabupaten Subang terkait pengelolaan keuangannya.
“Alhamdulillah, di Kabupaten Subang zero temuan. Ini menjadi pondasi penting untuk terus mempertahankan capaian tersebut dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan pembangunan desa ke depannya,” jelas Kang Asep Nuroni.
Capaian zero temuan ini menjadi modal kuat bagi desa-desa di Subang untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan memperkuat tata kelola keuangan daerah secara keseluruhan.
Mengakhiri sambutannya, Sekda Subang menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah sebagai catatan penting. “Kita jadikan ini sebagai catatan penting dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan di Kabupaten Subang,” pungkasnya.

