5 Pelaku Pengeroyokan Jurnalis Subang Ditangkap Polisi, Ketua IMM Subang: Apresiasi Kerja Satreskrim

Jurnalis Hadi Hadrian terbaring di RSUD Subang, usai jadi korban pengeroyokan dan penganiayaan. Foto: Cluetoday.

Subang–Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan dan penganiayaan jurnalis Hadi Hadrian. Satreskrim melalui unit Jatanras berhasil menangkap para terduga pelaku selang 2 jam dari sejak pelaporan. 

“Alhamdulillah tidak lebih dari dua jam pelaku sudah diamankan. Kami melaksanakan perintah Pak Kapolres. Beliau memberikan atensi,” ujar Kasatreskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, Rabu (09/04/25) malam.

Bagus menyebut, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku. Selain itu, tak menuntup kemungkinan pelaku masih bisa bertambah. Kepolisian terus melakukan penyidikan. 

“Lima orang sudah mengakui perbuatannya.  Kita akan lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Kami komitmen akan mengusut tuntas perkara ini. Percayakan kepada kami,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Subang, M. Iqbal Maulana, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Satreskrim Polres Subang.

“Kami sangat menghargai kecepatan dan profesionalisme Polres Subang dalam menangani kasus ini. Kebebasan pers adalah hak konstitusional yang harus dilindungi, dan kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” ujar Iqbal.  

PC IMM Kabupaten Subang juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil untuk memberikan efek jera serta menjamin keamanan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.  

Iqbal mendorong pentingnya kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan organisasi sipil dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi.

“Kebebasan pers dilindungi Undang-undang. Kita harus menjaga itu. Pers juga jadi pilar keempat demokrasi,” pungkasnya. 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *