Pemerintah Bentuk Tim Khusus: Pencampuran BBM itu sah, BBM yang Beredar Sudah Sesuai Standar

Foto : Wartakota

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditetapkan.

Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran publik mengenai kualitas BBM setelah muncul dugaan pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) serta kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan BBM yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

BBM Pertamina Sesuai Standar, Tidak Perlu Khawatir

Mengutip dari Kompas, Bahlil menegaskan bahwa kualitas BBM yang dijual di Indonesia telah memenuhi standar.

“Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya. Jadi, tidak ada masalah,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Dia juga menjelaskan bahwa BBM dalam negeri dengan kualitas baik dapat di campur (blend) dengan kualitas yang sedikit di bawahnya agar sesuai dengan spesifikasi kilang di Indonesia.

Namun, pencampuran ini harus di lakukan di dalam negeri dan tetap memenuhi standar kualitas.

“Pencampuran BBM itu sah di lakukan. Namun, kualitas dan spesifikasi yang di hasilkan harus sama,” kata Bahlil.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, menjelaskan bahwa skema penyediaan BBM RON 90 dan RON 92 berasal dari dua sumber, yaitu kilang Pertamina di dalam negeri serta impor dari luar negeri.

“Kami terima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi, untuk Pertamax, kami tambahkan additive (zat tambahan) dan pewarna. Proses ini adalah injeksi blending,” ujar Ega dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR.

Menurut Ega, Pertamina secara rutin melakukan pengujian produk di setiap tahapan, mulai dari sebelum pemuatan, saat pemuatan, hingga pembongkaran. Pengujian ini berlanjut hingga produk sampai ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk memastikan kualitas tetap terjaga.

Bahlil Soal Pertamina. Foto : Kompas

Kasus Korupsi BBM Pertamina dan Upaya Transparansi

Mengutip dari Detik, di sisi lain, kekhawatiran publik terhadap kualitas BBM semakin meningkat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan BBM sepanjang 2018-2023.

Para tersangka berasal dari PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping, serta beberapa perusahaan swasta. Setelah di tetapkan sebagai tersangka, mereka langsung di tahan untuk 20 hari ke depan.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta Pertamina bersikap transparan dalam memberikan informasi kepada konsumen.

“Jika dugaan oplosan terbukti, hal itu akan mencederai hak konsumen dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kami juga meminta Pertamina memberikan informasi yang jelas dan jujur mengenai kualitas produk bahan bakar yang di jual,” tutur Mufti.

Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Sebagai respons atas keresahan masyarakat, Bahlil menyatakan bahwa Kementerian ESDM akan membentuk tim khusus untuk memastikan BBM yang beredar sesuai spesifikasi.

“Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya. Jadi tidak ada masalah,” kata Bahlil.

Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah memperbaiki tata kelola impor BBM dengan mengubah sistem perizinan menjadi per enam bulan agar ada evaluasi setiap tiga bulan. Pemerintah juga telah menghentikan ekspor produksi minyak dalam negeri dan mewajibkan minyak tersebut terolah di dalam negeri melalui proses blending.

“Sekarang kita minta harus di olah di dalam negeri. Dengan cara bagaimana? Blending antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di-blending agar spesifikasi di refinery kita itu masuk,” jelas Bahlil.

Menteri ESDM itu pun menegaskan bahwa BBM dengan angka oktan tinggi, seperti Pertamax Turbo (RON 98), tidak mengalami proses pencampuran karena spesifikasinya berbeda dengan bensin oktan lebih rendah.

“Bagus-bagus ini tidak mungkin di campur karena itu ada spek-nya kok, tidak perlu khawatir,” katanya, mengutip wartakota.

Dengan berbagai langkah pemerintah dan Pertamina, harapannya masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas BBM yang beredar di pasaran. Transparansi dan pengawasan ketat akan terus di lakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap produk energi nasional.(clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/dirut-pertamina-patra-niaga-riva-siahaan-jadi-tersangka-korupsi-rp1937-triliun/

Follow juga : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *