JAKARTA – Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), meminta agar tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) senilai triliunan rupiah kepada Pertamina dapat dihapuskan. Permintaan ini karena menurutnya, utang BBM tersebut mengganggu kelancaran operasional kapal-kapal TNI. Total utang BBM TNI AL kepada Pertamina mencapai Rp 2,25 triliun. Dengan tambahan utang baru sebesar Rp 3,2 triliun saat ini.
“Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp 2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan. Sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” ungkap Laksamana TNI Muhammad Ali pada rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin (28/4/2025).
Selain itu, Muhammad Ali juga mengusulkan agar harga BBM yang dibeli oleh Pertamina tidak lagi mengacu pada harga industri. Melainkan beralih menjadi subsidi. Ia berpendapat bahwa skema tersebut telah diterapkan di Polri, dan ia menginginkan agar TNI AL juga dapat mengimplementasikannya.
“Beda dengan Polri perlakuannya. Nah, ini mungkin perlu disamakan nanti,” ungkap Muhammad Ali.
Selanjutnya, KSAL juga meminta agar pengaturan BBM dilakukan secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Nanti mungkin diatur oleh Kemenhan untuk masalah-masalah bahan bakar, terpusat di Kemenhan,” ungkapnya.
Kemudian, menurut Muhammad Ali, TNI AL memiliki kebutuhan BBM yang signifikan untuk mendukung operasional kapal-kapal mereka. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan untuk menjaga mesin kapal tetap berfungsi, meskipun kapal tidak sedang berlayar, agar peralatan di dalamnya tetap operasional. Termasuk sistem pendingin udara yang harus tetap menyala.
“Karena kalo AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak di dalamnya. Itu bahayanya,” ungkap Muhammad Ali.(clue)