KAMBOJA — Polri menyatakan sembilan WNI bekerja pada jaringan penipuan daring di Kamboja setelah tertarik tawaran kerja bergaji tinggi.
Pelaku menjanjikan para korban pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji sekitar Rp9 juta setiap bulan.
Perekrut bahkan menyiapkan paspor, visa, dan tiket keberangkatan untuk para korban.
Setibanya di Bandara Phnom Penh, sponsor perusahaan mengambil paspor korban.
Pelaku kemudian membawa korban sekitar empat jam ke lokasi kerja yang tersembunyi.
Mereka kemudian memaksa korban bekerja sebagai scammer, bukan sebagai operator komputer.
Korban yang gagal mencapai target mendapatkan hukuman fisik maupun psikis dari bos.
“Dari mulai yang ter‑ringan, dia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali,” Brigjen Pol. Moh. Irhamni
Beberapa korban berhasil kabur saat mendapat kesempatan makan bersama bos perusahaan.
Para pelarian itu kemudian meminta bantuan kepada Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.
Kemlu RI bekerja sama dengan Polri dan KBRI memulangkan sembilan WNI itu ke Indonesia.
Polri kini menelusuri jaringan perekrutan dan tim pelaksana sindikat penipuan daring.
Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang terlalu menjanjikan. (clue)

