Penerimaan Pajak di Bali Capai 102,27% dari Target 2023

BALI- Penerimaan pajak di Bali hingga Desember 2023 mencapai Rp13,03 triliun, melebihi target sebesar Rp12,74 triliun yang ditetapkan untuk tahun 2023.

Realisasi tersebut mencatat pertumbuhan sebesar 27,89% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sektor-sektor utama yang mendukung penerimaan pajak meliputi perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (18,83%), aktivitas keuangan dan asuransi (15,53%), administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib (12,56%), penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (11,31%), serta industri pengolahan (8,04%).

Nurbaeti Munawaroh, Kepala Kanwil DJP Bali, mengungkapkan bahwa seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayahnya berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2023, mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang positif di Bali.

Selain itu, kepatuhan dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022 juga tinggi, mencapai 101,29% dari target rasio.

Nurbaeti menyampaikan bahwa hasil dari kegiatan penegakan hukum. Seperti pemeriksaan dan penagihan pajak, memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan Kanwil DJP Bali.

Realisasi penerimaan dari kegiatan tersebut mencapai Rp362,3 miliar hingga 19 Desember 2023.

Upaya penagihan pajak yang dilakukan oleh Kanwil DJP Bali, termasuk penerbitan surat teguran, surat paksa, penyitaan, pemblokiran, dan penjualan barang sitaan, telah berhasil menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp150,4 miliar atau 111,92% dari target penagihan.

Kanwil DJP Bali juga aktif melakukan pemeriksaan bukti permulaan terhadap wajib pajak, dengan sejumlah wajib pajak sedang ditindaklanjuti dan beberapa telah selesai ditindaklanjuti, termasuk kasus yang dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Nurbaeti menambahkan bahwa progres kegiatan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga 27 Desember 2023 telah mencapai 1.020.852 NPWP valid atau 82,01% dari 1.244.728 NPWP terdaftar di Bali. (cluebali)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *