BALI – Video dua Wisatawan Negara Asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk, memamerkan alat kelamin mereka di pinggir jalan. Peristiwa kontroversial tersebut terjadi di Pantai Muaya-Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Video insiden yang menjadi viral di media sosial tersebut, menimbulkan kemarahan dan keprihatinan dari masyarakat serta pemangku kepentingan pariwisata di Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengekspresikan kekecewaannya terhadap peristiwa tersebut.
Tjok Bagus menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi aturan bagi WNA yang masuk ke Bali. Tujuannya untuk mengurangi insiden-insiden yang dapat merusak citra pariwisata daerah tersebut.
“Saya sangat menyayangkan peristiwa semacam ini masih ada. Kami akan tindak lanjut segera. Mudah-mudahan secepatnya,” ucap Tjok Bagus pada Sabtu (6/1/2024).
Pengamat Pariwisata Bali, Wayan Puspanegara, menyarankan agar aturan “Do and Doesn’t di Bali” diterapkan secara konkret. Ia menekankan pentingnya sosialisasi buku panduan tersebut tidak hanya pada pintu masuk, tetapi juga melibatkan berbagai pihak di sektor pariwisata hingga tingkat terendah.
“Aturan ‘Do and Doesn’t’ harus dilaksanakan secara masif, tidak hanya saat kedatangan mereka di bandara, tetapi juga melibatkan semua sektor pariwisata,” katanya.(Clue)