SUBANG – Dua buah persetujuan bersama antara bupati dan DPRD Kabupaten Subang di gelar dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat (12/7/2024).
Persetujuan tersebut adalah kesepakatan terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Subang Tahun 2025 – 2045 dan persetujuan penetapan pertanggungjawaban Pelaksana APBD tahun 2023.
Dalam rapat yang dihadiri 33 anggota DPRD tersebut Pj bupati Imran menyampaikan harapannya agar implementasi RPJPD dapat dijalankan sesuai dan selaras dengan yang direncanakan. Hal itu akan memberikan kontribusi terhadap capaian – capaian kinerja yang sudah ditetapkan.
Imran meyakini bahwa persetujuan terhadap RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045, akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Subang dan menjadi momen yang bersejarah.
“Selanjutnya kita berharap komitmen dan konsisten kita dalam mengawal RPJPD Kabupaten Subang tahun 2025-2045 sehingga kabupaten Subang yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan bisa terwujud di tahun 2045,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, yang berbentuk kritik, saran dan catatan-catatan dalam pemandangan umum dari badan anggaran DPRD Kabupaten Subang akan dijadikan acuan perbaikan.
“Tentunya itu menjadi sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas APBD Kabupaten Subang,” pungkasnya.(adv/clue)