SUBANG – Terkait perubahan APBD Kabupaten Subang, DPRD menggelar rapat paripurna pada Rabu (14/8/2024).
Agenda rapat tersebut membahas tentang persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD (KUA). Selain itu dibahas pula mengenai perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).
Rapat yang dihadiri 32 anggora DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Narca Sukanda, Ketua DPRD Subang.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Subang menyampaikan apresiasi kepada Seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024,.
Atas kerja keras tersebutp anggaran perubahan KUA dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.
“Hal Ini Tentunya Merupakan Perwujudan Dari Rasa Tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang,“ Kata Imran.
Pembahasan ini sangat dinamis dan ditandai dengan pengungkapan pendapat atau argumentasi yang cukup mendalam. Namun hal ini masih dalam suasana demokratis yang bertujuan untuk menghasilkan usulan–usulan yang paling prioritas yang harus dilaksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“bagi kami di pemerintah daerah hal tersebut dipandang sebagai hal yang baik dan sangat positif, karena menunjukkan adanya suatu kepedulian yang tinggi terhadap kemajuan pembangunan kabupaten Subang Yang Kita Cita-citakan,” tambahnya.
Perubahan KUA dan perubahan PPAS diharapkan telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Imran meyakini bahwa, meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan perubahan kua dan perubahan PPAS tahun 2024, belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir secara maksimal
“Hal tersebut lebih disebabkan karena kemampuan keuangan riil pemerintah daerah kabupaten subang yang masih terbatas jika dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di tahun anggaran 2024,” tutur Imran.
Ia berharap agar persetujuan dan kesepakatan perubahan KUA dan Perubahan PPAS tersebut menjadi langkah selanjutnya dalam persetujuan raperda tentang perubahan APBD tahun 2024.
“Nantinya dapat berlanjut dengan persetujuan raperda tentang perubahan APBD kabupaten Subang tahun anggaran 2024,”pungkasnya.(adv/clue)