Koperasi Kopi Asal Subang Ekspor 20 Ton Kopi per Bulan ke Timur Tengah

SUBANG–Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah (GLB) melakukan ekspor biji kopi ke sejumlah negara di Timur Tengah, yakni Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Pada tahun ini, sebanyak 8 kontainer dengan masing-masing 20 ton per kontainer telah dikirim ke negara tujuan. Dengan nilai transaksi Rp 1,4 miliyar per kontainer.

Menurut pimpinan Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah (GLB), Miftahudin Shaf, biji kopi tersebut berasal dari 420 petani anggota koperasi di Subang. Varietas kopi Arabica Java Preanger menjadi unggulan di Koperasi ini.

“Rata-rata per bulan untuk tahun ini 8 kontainer, 160 ton per bulan. 80 persen kita untuk ekspor, sisanya pasar lokal,” ujar Miftahudin, pada Selasa (15/08/24).

Selain itu, kondisi lahan di area vulkanik, membuat citarasa kopi yang dihasilkan lebih unggul. “Citarasa lebih Fruity dan aromanya lebih kuat dibanding kopi Sumatera. Faktor ini yang lebih unggul,” jelas Miftahudin.

Koperasi GLB telah menggunakan Sistem Resi Gudang (SRG) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI. Sistem Resi Gudang tersebut didanai bank BJB dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

Menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Heryono Hadi Prasetyo, Sistem Resi Gudang membuat para petani lebih diuntungkan. Terlebih adanya jaminan pembiayaan.

Di Indonesia, menurut Heryono, terdapat 150 gudang SRG dengan berbagai komoditas perdagangan. Seperti kopi, lada, rumput laut, ikan, beras. Sehingga, adanya Sistem Resi Gudang, Heryono menerangkan, bisa membantu para petani.

“Petani ini kalo lagi panen harganya jatuh. Datang tengkulak dengan harga murah. Kalau masuk ke resi gudang, dia dapat pembiayaan dengan (status) barang masih milik petani. Kalau harga tinggi baru bisa dijual,” jelas Heryono usai melakukan pelepasan ekspor Kopi Koperasi GLB.

Sekadar informasi, menurut laman resmi PT KBI, Sistem Resi Gudang adalah kegiatan yang berkaitan dengan penerbitan, pengalihan, penjaminan dan penyelesaian Transaksi Resi Gudang.

Sistem ini bertujuan untuk memberdayakan petani dan pelaku usaha dimana komoditi yang dihasilkan mampu memberikan nilai ekonomi dan meningkatkan daya saing di perekonomian nasional dan internasional. (cep/clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *