Anak Korban Pembunuhan di Cisalak : Kemana Kami Harus Cari Keadilan?

“Saya mah minta keadilan untuk Bapak saya,” kata Tiara Oktavia dengan penuh harap.

Tiara adalah anak dari almarhum Ujang Rohman (50), korban pencurian dengan kekerasan yang meninggal pada Sabtu (17/02) lalu.

Setelah kepedihan ditinggal almarhum bapaknya, Ia dan keluarga kebingungan untuk pembayaran biaya perawatan bapaknya.

Sebelum meninggal, Ujang Rohman dirawat intensif selama satu minggu di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Saat ini, jumlah tagihan pembayaran sebesar Rp 49.886.075 yang akan jatuh tempo pada tanggal 20 Maret 2024.

“Sama pihak RS diarahin minta bantu ke LPSK. Karena ini korban kasus kriminal. Tapi dari LPSK juga belum ada kepastian,” kata Tiara kepada Cluetoday. 

Menurutnya, pihak keluarga juga menunggu itikad baik dari keluarga pelaku maupun bantuan dari perwakilan pemerintah, khususnya kepala desa dari wilayah pelaku.

“Kades (daerah asal) pelaku gak ada. Minimalnya ucapin belasungkawa, malah ngopi di warung. Abdi, kudu minta bantuan kasaha? (Saya harus minta bantuan kesiapa?),” ujar Tiara dengan penuh tanya.

Menurutnya, pihak keluarga ingin difasilitasi pihak desa untuk menyelesaikan musibah ini, utamanya pembayaran biaya perawatan ke rumah sakit.

Sementara itu, menurut Kepala Desa Darmaga, Sukmana Effendi, pihak desa tidak menerima laporan resmi dari keluarga korban, keluarga pelaku, ataupun dari aparat kepolisian. Ia mengetahui setelah ramai di pemberitaan.

“Tidak ada pelaporan ke desa, langsung ditangani aparat. Termasuk dari keluarga korban, keluarga pelaku, aparat,” ujar Sukmana.

Meskipun begitu, setelah proses penangkapan terduga pelaku yang diantaranya merupakan warga Desa Darmaga, Ia dan Bhabinkamtibmas, mencoba berkunjung ke rumah keluarga pelaku.

“Saya beberapa kali bareng Bhabinkamtibmas datang ke (rumah pelaku) sana. Tapi, pada gak ada. Saya juga berkunjung ke rumah duka,” tambahnya.

Terkait beban pembayaran perawatan korban di rumah sakit yang saat ini dipikul keluarga korban, Sukmana menyarankan untuk mengabaikan dulu tagihan RS, pihak desa berjanji akan berikhtiar dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pembayaran RS.

“Ketika sudah ditetapkan pelaku, kita akan berupaya. Pihak kepengurusan dari RT, RW, Karangtaruna sudah datang ke keluarga korban. Atas nama kemanusiaan,” jelasnya.

Ia mengaku sudah koordinasi dengan Kepala Desa Cisalak, yang juga warganya menjadi salah satu tersangka.

“Saya sudah ngobrol dengan Kades Cisalak juga yang warganya juga terlibat, kalau seandainya mentok dalam pembiayaan RS, kita akan berusaha mencari untuk membantu pembiayaan. Kalau sekarang masih menunggu proses (hukum pelaku),” tutupnya.

Untuk diketahui, peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggal Ujang Rohman (50) terjadi pada Sabtu (10/02) malam di Kapuknahun, Desa Darmaga, Cisalak.

Saat itu, korban ditemukan oleh warga pada Minggu (11/02) pagi dengan keadaan penuh luka berat di kepalanya dan tak sadar diri di depan gubuk, di lahan tempat korban biasa menjemur padi.

Menurut penuturan Tiara,  almarhum Bapaknya memang biasa menjemur padi di lapang tersebut jika musim panen tiba.

“Bukan kali ini saja jemur padi di lapang itu, Bapak saya udah 20an tahun biasa menjemur padi disitu,” jelas Tiara.

Namun di Sabtu malam itu, bapaknya pamit untuk menginap jaga padi di Gubuk yang ada di lapangan tersebut. Nahas, paginya korban sudah terkapar penuh luka dan tak sadar diri.

Awalnya korban oleh pihak keluarga dibawa ke beberapa fasilitas kesehatan di Subang, namun tidak ada yang sanggup merawat. Akhirnya, dibawa ke RS. Hasan Sadikin Bandung dan dirawat sekitar seminggu, hingga korban meninggal pada Sabtu (17/02/2024).

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 4 pelaku. Tiga diantaranya masih di bawah umur dan satunya orang HD (19) dewasa. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan PPA Polres Subang.

Menurut Kanit PPA Polres Subang, Aiptu AIPTU Nenden Nurpatimah, S.H., kasus ini dalam penanganan PPA Polres Subang dan sudah ditahap pengiriman berkas ke Kejaksaan Negeri Subang.

“Sudah pengiriman berkas ke JPU. Proses menuju ke P21. Besok pelimpahannya,” kata Aiptu Nenden Nurpatimah kepada Cluetoday melalui Whatsapp, Senin (4/2). (clue)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *