Breaking News! Terbukti Lakukan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari terbukti melakukan tindakan asusila kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Deen Haag, Belanda. Atas perbuatannya, Hasyim dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta pada Rabu (3/7/2024) dikutip dari tribunnews.com.

Muhammad Tio Aliansyah, anggota DKPP, menyebutkan pokok – pokok pernyataan sidang, bahwa Hasyim telah memiliki intensi terhadap terduga korban asusila yang merupakan PPLN sejak awal pertemuan.

Menurut bukti yang disampaikan dalam persidangan, Hasyim menunjukan perlakuan khusus melalui pesan singkat.

“Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan ‘pandangan pertama turun ke hati’ emoji peluk,” kata Tio.

Sebelumnya, Hasyim dilaporkan melakukan tindakan asusila kepada korban saat proses Pemilu 2024 sedang berlangsung.

Tak hanya itu, Hasyim melakukan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan korban. Sehingga, pihak kuasa hukum korban mengadukan Hasyim atas penyalahgunaan jabatan dan fasilitas ketua KPU RI.(sin/clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *