Demo Bupati, IMM Subang Tolak Penghapusan Dana Hibah

Ketua IMM Subang, Iqbal Maulana saat menyampaikan aspirasi. Foto: Istimewa.

Subang – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Subang, termasuk Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Subang, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD dan Kantor Pemerintah Kabupaten Subang, Selasa (29/4) siang. 

Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai mengancam kehidupan demokrasi dan keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Iqbal Maulana mendesak DPRD Kabupaten Subang untuk bersikap tegas menolak segala bentuk pengalihan, pengkajian, maupun penghapusan dana hibah. 

Ia menilai, dana hibah merupakan instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat di sektor pendidikan, keagamaan, hingga organisasi sosial.

“Kami menolak segala upaya yang mengarah pada penghapusan dana hibah. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi menyangkut kelangsungan hidup kelompok masyarakat yang menggantungkan aktivitas sosialnya dari dana tersebut,” tegas Iqbal.

Hal senada disampaikan Ketua Aliansi, Abdul Rouf. Ia menilai wacana penghapusan dana hibah sebagai bentuk pemiskinan sistematis terhadap masyarakat kecil. 

Rouf juga meminta pemerintah daerah fokus pada pemerataan kualitas pendidikan agar tidak terjadi ketimpangan antara wilayah kota dan desa.

“Pendidikan harus jadi prioritas pembangunan untuk menciptakan generasi unggul. Infrastruktur tanpa SDM yang kuat hanya akan jadi proyek sesaat,” ujarnya.

Lebih jauh, Rouf menekankan pentingnya prioritas tenaga kerja lokal dalam proses industrialisasi di Subang. Ia menolak jika masyarakat Subang hanya menjadi penonton di tanah kelahiran sendiri.

“Kami menuntut agar masyarakat lokal diutamakan dalam rekrutmen tenaga kerja industri. Jangan sampai peluang kerja justru dinikmati pekerja dari luar daerah,” kata Rouf.

Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut Bupati Subang agar tidak tunduk pada kepentingan elite politik. Menurut mereka, kepala daerah seharusnya menjadi pemimpin rakyat, bukan alat kekuasaan.

Iqbal menegaskan, segala bentuk penjegalan, penghapusan, maupun penggantian istilah dana hibah bertentangan dengan berbagai regulasi yang berlaku. 

Selain itu, massa juga menuntut penyelesaian persoalan nyata di masyarakat seperti rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), keberlanjutan pondok pesantren, serta pengelolaan lingkungan dan sampah.

Aksi ini, menurut Abdul Rouf, menjadi peringatan keras dari rakyat kepada para pengambil kebijakan bahwa demokrasi harus dijaga dan keadilan sosial ditegakkan.

“Jangan biarkan suara rakyat dibungkam oleh kekuasaan yang sewenang-wenang,” tutup Rouf.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *