Dua KEK di Subang Bakal Serap 250 Ribu Pekerja, DPRD Inisiatif Bahas Raperda Ketenagakerjaan

Subang– Komisi IV DPRD Subang, sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Raperda inisiatif DPRD ini, bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan serta memastikan hak-hak dasar pekerja di Kabupaten Subang terpenuhi.

“Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini dirancang untuk memastikan pekerja di Kabupaten Subang mendapat jaminan perlindungan,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Subang, Zaenal Mutaqin, di Gedung DPRD Subang, Jumat (15/11/24).

Zaenal, yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Subang, menjelaskan bahwa Kabupaten Subang kini tengah mempersiapkan pembangunan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yakni KEK Patimban dan KEK Subang, yang telah ditetapkan oleh Dewan Nasional KEK.

“Dua zona ekonomi khusus ini diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan investasi, juga menyerap tenaga kerja. Dua KEK yang diproyeksikan menyerap 250 ribu tenaga kerja ini harus benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Subang,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Raperda ini juga bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Subang yang saat ini mencapai 7,6 persen.

“Jangan sampai warga Subang hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek dalam pembangunan. Dengan demikian, kehadiran KEK diharapkan bisa simultan dengan turunnya angka pengangguran. Raperda ini dirancang untuk menjamin tenaga kerja lokal dan menekan pengangguran,” jelasnya.

Menurut laman resmi Pemprov Jabar, KEK Patimban dirancang sebagai kawasan manufaktur oleh PT Wahana Mitra Semesta. KEK ini akan mencakup produksi hilirisasi petrokimia, baterai EV, semikonduktor, logistik, distribusi, dan energi. Dengan luas 511 hektare, realisasi investasinya ditargetkan mencapai Rp141,6 triliun pada 2054, dengan proyeksi tenaga kerja sebanyak 156.154 orang.

Sementara itu, KEK Subang diusulkan oleh PT Aneka Bumi Cipta sebagai kawasan untuk produksi dan perakitan mobil listrik serta logistik dan distribusi. PT BYD Auto Indonesia menjadi investor utama KEK ini. Dengan luas 481,93 hektare, KEK Subang diproyeksikan menyerap investasi Rp134,59 triliun dan tenaga kerja sebanyak 95.139 orang.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *