Jokowi Bantah Tuduhan Keterlibatannya dalam Proses Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo

JAKARTA – Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas membantah tudingan bahwa ia turut campur dalam proses mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, yang menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Polemik mutasi ini sempat menjadi perhatian publik karena di kaitkan dengan wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang muncul dari Forum Purnawirawan TNI.

Menanggapi hal tersebut, mantan Presiden RI itu menekankan bahwa proses mutasi di lingkungan TNI telah di atur melalui mekanisme yang jelas. Salah satunya melalui rekomendasi dari sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

“Tidak ada sama sekali. Itu urusan internal TNI. Prosedurnya disetujui, juga kita semua tahu ada Wanjakti dan lain-lain,” ungkap Jokowi, Rabu (7/5/2025) kemarin.

Foto : ftnews

Jokowi : Mutasi TNI adalah Kewenangan Panglima TNI dan Presiden

Selanjutnya, Joko Widodo menyatakan bahwa mutasi dalam tubuh TNI adalah kewenangan Panglima TNI dan Presiden sebagai panglima tertinggi. Ia menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan isu pemakzulan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang muncul dari forum purnawirawan TNI. Hal ini juga mencakup penunjukan mantan ajudannya, Laksda Hersan, yang akan menggantikan Letjen Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I.

“Itu (mutasi) ada kewenangan Panglima TNI dan kewenangan dari Panglima tertinggi. Tidak ada (mantan ajudan gantikan Letjen Kunto). Tidak ada kaitannya dengan pemakzulan, tidak ada,” lanjutnya.

Sementara itu, di sisi lain sebelumnya diketahui bahwa, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan untuk memutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo.

Keputusan tersebut muncul setelah tersebarnya kabar mengenai penandatanganan pernyataan pendapat oleh forum purnawirawan TNI. Yang turut melibatkan Jenderal (Purn) Try Sutrisno—ayah dari Letjen Kunto. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan TNI. Di mana Letjen Kunto pindah dari posisinya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) menjadi Staf Khusus KSAD.

Namun, pada akhirnya, TNI memutuskan untuk membatalkan mutasi tersebut sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Akibat pembatalan itu, para perwira yang sebelumnya akan rotasi jabatan berdasarkan SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025, kini kembali menjalankan posisi mereka yang semula.(clue)

Baca jiga : Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Buatan Bill Gates

Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *