Kantongi Anggaran Rp71 Milyar untuk Pilkada, KPU dan Bawaslu Diminta Serius

SUBANG – Jelang Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu telah mengantongi anggaran sebesar Rp71 Milyar dari Pemerintah Kabupaten Subang.

Hal itu dibeberkan Pj Bupati Subang dalam acara Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang di Lapang Bintang pada Jumat (7/6/2024).

“Ini sekali lagi, sangat mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini sebagai bukti semua anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada sudah diterima rekening KPU dan Bawaslu Kabupaten Subang dengan total anggaran Rp71 milyar,” beber Imran.

Anggaran tersebut sudah diterima KPU dan Bawaslu Subang seluruhnya. Dengan dana sebesar itu, diharapkan kondusifitas pilkada tetap terjaga.

Selain itu, Imran juga memberikan tantangan bagi masyarakat Subang yang memiliki kapasitas untuk memimpin Subang agar ikut dalam kontestasi pilkada.

“Kita berharap tentunya kepada warga masyarakat yang mampu untuk memimpin Subang ini, tidak hanya mencurahkan pikirannya aspirasinya hanya di depan kantor bupati, hanya di jalanan,” kata Imran.

Menghadapi momentum pilkada tahun 2024, masyarakat harus mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang sedang dihadapi Subang.

Ia berharap hasil kontestasi Pilkada Kabupaten Subang terpilih harus mampu memperbaiki roda pemerintahan, melaksanakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Lebih baik dibandingkan mungkin Bupati sebelumnya atau saya sebagai pejabat Bupati Subang,” tegasnya.

Terakhir, Imran mengapresiasi penyelenggara kegiatan dan seluruh jajaran KPU Kabupaten Subang, yang telah berupaya jaga kondisi melalui integritas, keadilan dan demokrasi dalam setiap langkah Pilkada tahun 2024.

“Mudah-mudahan dengan launching yang kita lakukan pada malam hari ini sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 juga berjalan dengan baik,” tutupnya.(Adv/clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *