Subang–Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tampak kesal. Ia cerita, jalan provinsi rusak akibat dilewati truk-truk bertonase tinggi. Menurutnya, truk tersebut akan dilarang melewati jalan provinsi.
Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi dalam sambutannya di Milangkala ke-77 Kabupaten Subang, Rabu (09/04/25) di gedung DPRD Subang.
Pria yang khas dengan iket sunda berwarna putih ini, mengemukakan akan menerbitkan peraturan gubernur yang melarang truk bertonase tinggi melewati ruas jalan provinsi.
Kebijakan tersebut dinilai akan mencegah kerusakan jalan dan tidak mengganggu kenyamanan warga. “Saya akan membuat Pergub Larangan Mobil Tonase Tinggi Lewat Jalan Provinsi,” kata Dedi.
Selain itu, dirinya mendorong Bupati Subang untuk meminta salah satu pabrik air minum dalam kemasan untuk menggunakan mobil truk berplat nomor Subang.
Sehingga, pajak maupun pendapatannya akan masuk pada pendapatan daerah. “Di Subang ada pabrik air minum. Jangan disebutin mereknya. Panggil, orangnya, plat nomornya harus Subang. Kalau tidak Subang, dilarang lewat,” terang Dedi.
Kendati demikian, belum ada aturan yang mengatur hal tersebut. Dedi menyebut, terpenting adalah mulai penegakan dahulu. “Aturannya udah kata saya. Kalau tidak begitu, susah,” ungkapnya.