JAKARTA – Siswa yang tidak berhasil masuk sekolah negeri akan mendapat akses ke sekolah swasta. Hal ini merupakan bagian dari rencana sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Hal itu terungkap oleh Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kebijakan PPDB ini pun bertujuan untuk memastikan setiap siswa tetap memiliki akses pendidikan meskipun tidak lulus di sekolah negeri. Selain itu, pelaksanaan kebijakan ini akan mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah daerah.
“Tentang penerimaan murid baru ya, peserta didik baru, Jadi kita mengimbau kepada pemerintah daerah karena sesuai juga dengan aturan yang di undang-undang untuk membantu siswa yang tidak di terima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah,” ungkap Atip Latipulhayat, mengutip dari m.kumparan.com.
Selanjutnya, kebijakan ini juga mencakup pemberian bantuan biaya pendidikan bagi siswa-siswi yang tidak lulus sekolah negeri saat PPDB. Mereka akan beralih ke sekolah swasta dengan bantuan pemerintah daerah. Baik untuk biaya pendidikan di sekolah swasta maupun biaya lainnya.
Harapannya, pemerintah daerah dapat menyesuaikan bantuan tersebut dengan kondisi keuangan serta kapasitas masing-masing daerah atau wilayah.
“Tentunya bantuan ini akan di sesuaikan dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selain itu, kebijakan ini sudah pasti akan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Namun, rincian mengenai peraturan dan teknis pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan segera mengeluarkan pedoman teknis terkait implementasi kebijakan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi mengenai isi peraturan PPDB tersebut.
“Secepatnya (di keluarkan aturannya), karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru. Jadi tunggu dan bersabar saya tidak akan mengumumkan sebelum ditandatangani secara resmi,” pungkasnya.(clue)
Baca juga : https://cluetoday.com/para-menteri-sebut-polemik-hgb-pagar-laut-di-tangerang-terbit-di-era-jokowi/
Follow Instagram kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==