KPU Tetapkan Pasangan Wayan Koster – Giri Raih Suara Terbanyak dalam Pilgub Bali 2024

BALI – Komisi Pemilihan Umum menetapkan bahwa pasangan calon nomor urut 2, Koster – Giri, memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan gubernur 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang diadakan di Hotel Bay Beach Resort, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu siang (9/12/2024).

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Lidartawan, menjelaskan bahwa pengumuman ini masih berupa surat keputusan (SK) mengenai perolehan suara.

“Kami akan menunggu tiga kali 24 jam. Jadi dihitung mulai besok (Senin, 10/12/2024). Kalau tiga hari tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, baru kita keluarkan surat penetapan calon gubernur,” ujarnya

Hasil rekapitulasi dari setiap kabupaten/kota hingga tingkat provinsi menunjukkan bahwa dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.283.893, sekitar 71,9 persen atau 2.364.475 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut, terdapat 2.299.855 suara sah dan 64.620 suara tidak sah.

Lidartawan juga menyampaikan bahwa total pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Bali 2024 mencapai 2.358.984 orang, sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tercatat sebanyak 3.283.893.

“Hari ini saya pastikan bahwa partisipasi pemilih untuk Provinsi Bali dibandingkan 2018 itu sama persis, yaitu 71,9 persen. Jadi tidak ada penurunan,” tambahnya.

Setelah proses rekapitulasi penghitungan suara selesai, angka tersebut ditetapkan oleh KPU Bali, dan kedua tim pasangan calon diberikan waktu jika ingin mengajukan gugatan.

“Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebagaimana disebutkan dalam diktum pertama dan kedua ditetapkan, dan pengumuman ini disampaikan pada hari Minggu, 8 Desember 2024 pukul 11.29 WITA. Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapan,” ujar Lidartawan.(Clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *