Lonjakan Tajam! Kasus WNI di Kamboja Naik Drastis dalam Lima Tahun

JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat adanya 841 kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Menurut Santo Darmosumarto, Duta Besar RI untuk Kamboja, sekitar 75% dari kasus tersebut berkaitan dengan penipuan daring (online scam). Peningkatan signifikan ini menyebabkan jumlah kasus melonjak lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Selain itu, para WNI tersebut direkrut dengan janji pekerjaan yang ringan namun menawarkan gaji tinggi. Namun, realitas yang mereka hadapi justru jauh dari harapan, sehingga akhirnya mereka terjebak dalam jaringan kejahatan siber.

Lonjakan kasus yang meningkat secara drastis pun menjadi perhatian serius. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kasus terus mengalami peningkatan tajam. Sebagai contoh, pada tahun 2020, KBRI hanya menangani 56 kasus. Tetapi pada tahun 2024, jumlahnya melonjak drastis hingga mencapai 3.310 kasus.

“Biasanya mereka dijanjikan pekerjaan menyenangkan dengan kualifikasi rendah, tetapi kenyataannya justru berakhir sebagai scammer,” ungkap Santo pada Sabtu (22/3/2025).

131 WNI Menetap Ilegal di Kamboja

Saat ini sekitar lebih dari 131 ribu WNI secara legal menetap di berbagai wilayah Kamboja, seperti Phnom Penh, Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, dan Bavet.

Santo menegaskan bahwa KBRI akan terus berkoordinasi dengan aparat setempat di Kamboja serta instansi terkait di Indonesia untuk menangani permasalahan ini. Ia juga mengingatkan agar WNI lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.

“If it’s too good to be true, the IT IS too good to be true. Jangan terlalu mudah percaya,” ucapnya.

Serta, Santo Darmosumarto mengimbau agar WNI yang sedang dalam proses perlindungan oleh KBRI dan aparat setempat, atau yang tengah menunggu kepulangan. Tidak mudah tergoda oleh pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat kembali ke Indonesia dengan meminta sejumlah biaya atas nama KBRI Phnom Penh.

Ia menegaskan bahwa KBRI tidak pernah memungut biaya dalam proses pemulangan WNI ke Indonesia.

“Sangat disayangkan ada oknum yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh untuk menipu sesama WNI yang sedang dalam proses kepulangan,” ujarnya.

Selanjutnya, Santo Darmosumarto juga mengingatkan agar WNI yang telah pulang ke Indonesia (Korban Kambuhan) tidak kembali lagi ke Kamboja. Selain itu, ia mengimbau WNI yang memerlukan bantuan untuk segera menghubungi KBRI Phnom Penh melalui hotline perlindungan WNI di nomor +855 12 813 282 atau mendatangi langsung kantor KBRI.

“Ini membuat penanganan kasus semakin rumit dan panjang. Kami berharap WNI yang sudah ditarik kembali ke Indonesia tidak mengulang kesalahan yang sama,” pungkasnya.(Clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/pakar-kebijakan-publik-pemangkasan-anggaran-tak-akan-efektif-jika-kabinet-terlalu-gemuk/

follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *