Mantan Artis Sekar Arum Widara Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu, Polisi Amankan Rp223 Juta

Foto : Jawapos

JAKARTA – Sekar Arum Widara (41), mantan artis Indonesia, tertangkap saat melakukan pembelanjaan menggunakan uang palsu. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) di sebuah pusat perbelanjaan yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan. Dalam kejadian ini, jumlah yang ia miliki mencapai Rp223.500.000.

“Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” ungkap Iptu Teddy Rohendi selaku Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (13/4/2025), mengutip dari inilah.com.

Kemudian, kasus terungkap saat ia berbelanja di sebuah mal dan melakukan transaksi di dua toko. Saat hendak membayar di kasir, pegawai toko memeriksa uang dengan mesin pendeteksi sinar UV. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa uang yang di gunakan oleh Sekar adalah palsu, sehingga transaksi pun batal.

“Lalu (pelaku) melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda. Kemudian Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan di cek ternyata palsu,” ungkap Iptu Teddy Rohendi, mengutip dari news.detik.com.

Polisi Temukan Uang Palsu da Sejumlah Handphone

Dengan tindakannya, Sekar akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dan dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari Sekar, petugas menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total Rp40 juta. Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi juga menyita 2.235 lembar pecahan Rp100.000 senilai Rp223.500.000. Serta dua unit ponsel, yakni iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.

detik.news

Akibat tindakan mantan artis Indonesia tersebut, Sekar terjerat pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 245 KUHP. Kini telah ditetapkan sebagai tersangka.(clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/debut-brian-may-di-coachella-2025-kolaborasi-memukau-dengan-benson-boone/

Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *