Medsos Pemda sebagai Alat “Agenda Setting”

Pemerintah hari ini rajin bersolek melalui platform media sosial (medsos). Agak terlambat memang mengingat penetrasi medsos ke masyarakat sudah berlangsung cukup lama. Tak hanya pemerintah pusat, kini pemerintah daerah pun menangkap peluang untuk membangun komunikasi yang lebih efektif, transparan, dan partisipatif melalui medsos. Pemkab Subang misalnya. Sejak dilantik pada 19 Desember 2023 lalu, Pj Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, langsung membuat sistem media brief Diskominfo dan Prokompim Kabupaten Subang.

Langkah ini diambil bukan tanpa sebab. Subang hampir tenggelam dalam perbincangan media sosial. Nyaris mati dalam derasnya arus informasi digital. Tanpa isu, tanpa branding melekat.  Pengelolaan media sosial oleh Pemda sering kali masih jauh dari harapan. Banyak akun resmi Pemda yang hanya berfungsi sebagai saluran penyampaian informasi satu arah tanpa melibatkan warga secara aktif dalam diskusi atau pengambilan keputusan.

Namun meski masih belum signifikan, dari total enam akun medsos Instagram yang dikelola Pemda Subang, satu akun @pemkabsubang menunjukan perbaikan performanya. Adaptif jadi kata kunci. Pasalnya warga saat ini tak lagi tertarik pada pola komunikasi satu arah yang kaku ala birokrasi jadul.

Akun @pemkabsubang menjadi contoh utama interaksi efektif. Admin akun ini aktif menjawab pertanyaan, menanggapi kritik, dan memberikan apresiasi terhadap masukan dari masyarakat. Sebaliknya, akun lain seperti @bpbdkab.subang dan @kpu_subang menunjukkan minimnya respons terhadap komentar publik. Hal ini mencerminkan kurangnya upaya interaksi yang dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi terkait.

Dalam beberapa kesempatan, akun @pemkabsubang juga menyoroti sikap kepala daerah pada isu atau peristiwa tertentu. Hal inilah yang membangun koneksi antara pemerintah dengan masyarakat. Jika Pemkab jeli, agenda setting kebijakan pemerintah akan sangat mampu dibangun melalui media sosial.

Medsos Sebagai Alat Agenda Setting

Salah satu keunggulan utama media sosial adalah kemampuannya dalam menyebarkan informasi dengan efektif. Berdasarkan laporan We Are Social tahun 2023, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 213 juta jiwa. Angka ini menunjukkan potensi besar bagi pemerintah daerah untuk menjangkau masyarakat melalui platform digital.

Tidak hanya itu, media sosial juga berfungsi sebagai ruang dialog publik. Warga dapat menyampaikan pendapat, kritik, dan saran secara langsung kepada pemerintah. Interaksi dua arah ini tidak hanya membangun kepercayaan masyarakat, tetapi juga meningkatkan rasa memiliki terhadap proses pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah.

Namun demikian, penggunaan media sosial sebagai alat agenda setting bukan tanpa tantangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar tidak menimbulkan disinformasi. Selain itu, manajemen media sosial memerlukan strategi yang terencana, termasuk pemantauan komentar dan masukan publik, agar komunikasi tetap berjalan efektif dan tidak menimbulkan sentimen negatif.

Kedekatan isu atau proximity menjadi menarik dalam pengelolaan isu dan agenda setting pemerintah melalui medsos. Hal ini nampak dari ketertarikan media tradisional untuk mengangkat isu yang sama dengan postingan Instagram @pemkabsubang.

Dalam konteks olahraga misalnya, akun @pemkabsubang getol membingkai kedekatan Pj Bupati Subang dengan suporter, manajemen dan pemain. Keterhubungan Pemkab dalam isu ini berimbas pada persepsi publik dimana Pemkab dianggap ikut andil dalam suksesi Persikas lolos ke Liga 2 Indonesia sejak 79 tahun lalu.

Selama laga Persikas di Liga 3 ke Liga 2 Indonesia, tercatat akun @pemkabsubang memposting 9 konten yang berhubungan dengan kegiatan tersebut. Konten welcoming coach Persikas oleh Pemkab Subang dilihat oleh 151 ribu penonton. Disusul dengan konten dukungan Pj Bupati Subang, Dr. Imran yang dilihat oleh 41 ribu penonton dan sambutan kedatangan tim Persikas setelah lolos ke Liga 2 Indonesia yang dilihat oleh 83 ribu orang.

Torres et al. (2023) pernah menyoroti bahwa keterlibatan masyarakat melalui media sosial dapat memperkuat identifikasi warga terhadap pemerintah lokal. Mayoritas komentar warga positif mengingat sepakbola merupakan hal universal yang dapat meruntuhkan sekat-sekat perbedaan. Komentar berisi krtitik dimana warga menginginkan perbaikan Stadion Persikas yang belum layak dan hanya memiliki satu tribun juga dijadikan perhatian pemerintah. Dorongan kolektif ini akhirnya membuahkan hasil. Pembangunan tribun timur dan mess pemain menjadi proyek strategis daerah (SPD) dengan tender dini di awal tahun 2025.

Gejolak kembali muncul. Beberapa anggota DPRD Subang mempertanyakan dan mempermasalahkan tender dini tersebut. Namun terkait isu ini, Pemkab Subang terlanjur berhasil membangun koneksi dengan warga. Suporter Persikas melalui akun instagramnya @supersubpersikas secara keras memprotes sikap dewan dan mendukung langkah Pemkab Subang. Bahkan halaman Gedung DPRD Subang kini dipenuhi kecaman suporter yang kesal.

Interaksi antara Media Sosial dan Media Tradisional

Hubungan antara media sosial dan media tradisional bersifat timbal balik. Media tradisional sering mengambil informasi dari media sosial untuk dijadikan berita, sementara pemerintah menggunakan media sosial untuk mempengaruhi liputan media tradisional.

Isu inflasi misalnya. Pj Bupati Subang sempat membongkar kartel beras di Subang dan mendapat reaksi dukungan masyarakat dan perhatian media nasional. RRI Bandung, Tintahijau, dan Cluetoday menjadikan isu keberhasilan pengendalian inflasi dalam beberapa headline medianya.

Selain itu, dalam laman IG @pemkabsubang sikap keras Pj Bupati terhadap kasus bully pada anak hingga meninggal dunia di Subang juga menuai respon pro kontra dari netizen. Imran langsung memecat kepala sekolah dan memindahkan pelaku anak dari sekolah tersebut. Media nasional seperti Kumparan.com, Detik.com, INews, dan  TVOne juga turut menyoroti sikap Pj Bupati terhadap kasus tersebut.

Rekomendasi Strategis untuk Pemanfaatan Media Sosial di Daerah

Untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan media sosial, pemerintah perlu mengadopsi beberapa langkah strategis:

Pertama, meningkatkan responsivitas menjadi prioritas utama. Pemerintah dapat mengadopsi pola interaksi yang dilakukan oleh akun @pemkabsubang, di mana admin aktif menanggapi komentar dan kritik masyarakat secara langsung dan profesional.

Kedua, konten visual perlu dioptimalkan untuk menarik perhatian audiens. Penggunaan multimedia yang menarik, seperti video informatif dan infografis interaktif, dapat meningkatkan jangkauan dan keterlibatan pengguna media sosial.

Ketiga, pelatihan tim media sosial harus menjadi bagian dari strategi komunikasi pemerintah. Admin yang terlatih dalam manajemen krisis, analisis data, dan teknik komunikasi efektif akan mampu mengelola akun media sosial dengan lebih baik. Dengan demikian, kualitas interaksi dengan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Keempat, kolaborasi dengan komunitas dan influencer lokal dapat membantu pemerintah menjangkau lebih banyak audiens. Pendekatan ini dapat meningkatkan efektivitas penyampaian informasi dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *