JAKARTA – Hakim Konstitusi, Saldi Israel, memberikan kritik terhadap permohonan yang diajukan oleh 29 musisi. Termasuk Ariel Noah, Armand Maulana, Once Mekel, dan musisi lainnya. Selain itu, dalam sidang lanjutan uji materi undang-undang hak cipta yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (24/4/2025), Saldi Isra juga mengingatkan para musisi pemohon untuk menjelaskan mengenai kerugian konstitusional yang timbul akibat gugatan terhadap peraturan tersebut.
Sebelumnya, 29 musisi yang tergabung dalam asosiasi VISI, mengajukan permohonan terkait keberatan mereka terhadap lima pasal dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Inti dari keberatan mereka terletak pada sistem performing rights yang di nilai tidak adil bagi para pelaku pertunjukan dalam memperoleh royalti.
“Harus jelas kerugian hak konstitusionalnya. Adakah di antara pelaku seni atau pelaku pertunjukan itu pemohon yang di sini jumlahnya 29 orang. Di sini ada 6 orang yang sudah pernah terkena langsung dari pasal-pasal yang diajukan ini. Kalau ada itu diuraikan berarti kerugiannya sudah aktual,” ungkap Saldi Isra dalam sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Kamis (24/4/2025), mengutip dari news.detik.com.
Selain itu, hakim konstitusi turut mengimbau para pemohon agar menjelaskan secara rinci kerugian konstitusional yang telah atau berpotensi mereka alami akibat keberadaan pasal-pasal yang dipersoalkan. Penjelasan yang mendetail ini diharapkan dapat membantu MK dalam menilai dan menangani permohonan tersebut secara tepat. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pemeriksaan gugatan.
“Jadi clear supaya kami nanti melihat terpenuhi atau tidak legal standing pemohon. Kalau ini tidak terpenuhi, kami tidak akan masuk ke pokok permohonan. Jadi berhenti di legal standing, maka permohonan itu tidak dapat diterima. Karena tidak ada kerugian atau potensi kerugian yang dialami pemohon,” ungkap Saldi Isra.
Saldi : Gugatan Terlalu Kabur
Kemudian, hakim Saldi Isra menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh 29 musisi terlalu kabur. Juga tidak tersusun secara sistematis dari sisi hukum. Ia menegaskan bahwa permohonan seharusnya disusun dengan lebih fokus dan tidak semata-mata mengandalkan popularitas para pemohon. Meski substansi gugatan dinilai relevan, MK menilai bahwa argumen hukumnya belum cukup tajam dan penyusunannya masih perlu diperbaiki. Oleh karena itu, sidang lanjutan akan digelar kembali untuk menentukan kelanjutan permohonan para penggugat.
“Kalau kami merasa perlu pendalaman. Maka ini akan diminta DPR dan Presiden sebagai pembentuk undang-undang menjelaskan norma-norma yang diuji,” ungkap Saldi Isra mengacu kepada pentingnya kejelasan.
“Jadi kalau yang kita minta yang kita persoalkan tidak jelas apa yang mau diterangkan oleh orang lain? Jangan nyanyi aja yang jelas, ini menjelaskan permohonan ke Mahkamah Konstitusi harus jelas juga. Tugas para kuasa hukum adalah memberikan elaborasi yang clear kepada Mahkamah agar Mahkamah tidak salah dalam mengambil sikap karena ini penting sekali para pekerja seni ini. Kalau dunia tidak ada seninya dunia akan kaku banget, membosankan. Tapi kalau pekerja seni berkelahi jadi repot juga kita,” pungkasnya.(clue)