Pasca Sidang MK, Reynaldy: Mari Bersama Membangun Subang

Subang–Pasca pembacaan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan Pemohon Paslon 01 Jimat-Aku, Reynaldy Putra ajak warga Subang untuk mendukung dirinya dan Agus Masykur, membangun Subang.

Rasa lega dan bahagia terlihat dari raut Reynaldy. Dalam sebuah video yang dia unggah di akun Instagram pribadinya, Rey mengungkapkan rasa syukur atas putusan MK. Sehingga ia dan Agus segera dinyatakan sebagai Bupati-Wakil Bupati Subang Terpilih.

“Seluruh warga masyarakat Subang, hari ini, Alhamdulillah sidang dismissal MK sudah selesai. Dan MK menyatakan di Pilkada Subang tidak ada pelanggaran administrasi maupun TSM,” kata Rey, dalam video, pada Selasa (04/02/25).

Putusan MK merupakan putusan final dan mengikat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghargai putusan dari sembilan Hakim Konstitusi tersebut. Selain itu, mulai fokus pada rencana program pembangunan sebagaimana janji-janjinya di masa kampanye lalu.

“Hari ini fokus kita tinggal untuk membangun Kabupaten Subang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, saya minta bantuan dari seluruh warga Subang, bersama saya kita wujudkan Subang yang maju, bersih, bebas dari segala macam pungli, dan jadi kabupaten terbaik di Jabar,” ungkap Reynaldy.

Penting diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang pembacaan Putusan Sela Perselisihan Hasil Pilkada 2024, pada Selasa (04/02/25). Dalam amar putusan Hakim MK, permohonan atau gugatan yang diajukan oleh Paslon 01, Jimat-Aku, ditolak Majelis Hakim.

Atas Putusan tersebut, Reynaldy-Agus Masykur akan segera ditetapkan menjadi Bupati-Wakil Bupati Subang Terpilih. Setelahnya, akan dimulai proses Pelantikan yang direncanakan serentak pada 20 Februari nanti.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *