Pencemaran Nama Baik, Anggota DPR RI Elita Budiati Laporkan Terduga Pelaku ke Bareskrim Polri

Subang–Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Elita Budiati, resmi melaporkan sejumlah nama dan akun Media Sosial (Medsos) atas dugaan pencemaran nama baik Elita. Dirinya merasa dirugikan atas konten yang dibuat terlapor. Didampingi Kuasa Hukumnya, Dede Sunarya, Elita melaporkan tiga orang ke Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (14/11/2024) sore.

Menurut Elita, dirinya dirugikan atas konten dan ujaran yang dinilai merusak nama baik Elita. Sehingga Anggota DPR RI Komisi 1 ini, memilih membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

“Kedatangan saya ke Bareskrim Polri sebagai hak warga yang diliindungi oleh hukum saya punya hak konstitusi disini. Bila nama baik saya tercemar, bisa berdampak kepada keluarga dan partai yang selama ini saya diami,” kata Elita.

Diantara yang dilaporkan Elita terdapat seorang wartawan. Elita mengaku, pihaknya dirugikan atas pemberitaan yang dibuat wartawan tersebut. Dirinya menilai, wartawan tersebut bekerja diluar kode etik dan kaidah jurnalistik.

“Selama ini saya hanya bisa diam tidak pernah melayani orang yang menyerang saya atau mencemarkan nama baik saya, tetapi mungkin dibiarkan tidak reda malah menjadi-jadi, mungkin sudah waktunya saya membela hak saya sebagai warga negara dan dilindungi oleh konstitusi dan juga lindungi oleh undang-undang. Apalagi ini pencemaran nama baik saya, saya wajib membela diri saya,”ungkap Elita.

Meski begitu, demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan, Elita tidak menyebut nama-nama dan akun medsos yang ia laporkan. Namun, dirinya mewanti pihak-pihak yang menurutnya telah mencemarkan nama baik Elita.

“Saya tidak bisa  menyebut namanya, karena bukan ranah saya dan karena masih dalam proses. Selama ini saya tidak pernah mengganggu siapapun, juga selalu diam dan tidak pernah menanggapi jika di-bully difitnah bahkan terakhir sampai dilaporkan. Biarpun pada akhirnya tidak memenuhi unsur, tapi lama lama  saya berpikir dibiarkan kok mereka semakin membabi buta sampai lupa ada privasi orang yg harus di lindungi, dijaga dan dihargai,” tuturnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *