Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram kembali mendapat izin di tingkat pengecer setelah sebelumnya di larang mulai 1 Februari 2025. Keputusan ini berlaku setelah muncul keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas dan antrean panjang di pangkalan resmi.
Mengutip dari Tempo, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengaktifkan kembali pengecer agar dapat berjualan seperti biasa.
“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Dasco di Kompleks DPR RI, Selasa (4/2/2025).

Penyelarasan Aturan Gas LPG
Menurut Dasco, aturan mengenai pengecer akan diselaraskan secara bertahap. Para pengecer nantinya akan didorong untuk mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi guna memastikan distribusi LPG 3 kg lebih tertata.
“Sambil berjualan, para pengecer akan diproses menjadi subpangkalan,” tambah Dasco.
Keputusan Presiden ini juga mendapat dukungan dari DPR. Sejumlah anggota parlemen menilai kebijakan larangan penjualan eceran telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Mengutip dari Kompas, Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, bahkan meminta pemerintah untuk segera mencabut kebijakan tersebut.
“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram. Saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” ujar Zulfikar dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM.
Selain itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memastikan bahwa pemerintah akan tetap mengawasi harga gas LPG 3 kg. Agar tidak mengalami lonjakan yang merugikan masyarakat.
“Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” ujar Hasan.
Dasco juga membantah bahwa larangan sebelumnya datang langsung dari Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk mengizinkan kembali pengecer berjualan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” ujar Dasco.
Harapannya, dengan kebijakan baru ini, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG 3 kg. Pemerintah juga akan terus memperbaiki tata kelola distribusi agar subsidi LPG tepat sasaran dan harga tetap stabil di pasaran.(clue)
Baca juga : https://cluetoday.com/menteri-esdm-bahlil-lahadalia-bantah-kelangkaan-gas-lpg-3-kg/
Follow instagram kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==