SUBANG – Polda Jabar menggelar rekonstruksi pembunuhan Muhammad Rauf pada Rabu (15/11/2023).
Dalam proses rekonstruksi tersebut, Kanit 1 Unit PPA Polda Jabar, Kompol Suryaningsih, membeberkan peran masing – masing tersangka yang terlibat dalam peristiwa tragis yang sudah merenggut nyawa anak 13 tahun tersebut.
Dalam pengungkapan ini, peran tiga tersangka, yakni ibu korban (N), paman korban (S), dan kakek korban (W), semakin terkuak.
Polda Jabar telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam tragedi yang merenggut nyawa bocah 13 tahun asal Desa Parigimulya, Kecamatan Subang.
“Ada tiga terduga tersangka, yang telah kami tetapkan, satu ibunya korban yang bernama Nur, kemudian Warsim kakeknya korban, dan pamannya korban yang bernama Suganda. Itu Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kompol Suryaningsih.
Kompol Suryaningsih menjelaskan secara detail peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tragis ini.
“Masing-masing memiliki peran, seperti ibu korban yang membuang korban (M.Rauf) ke sungai. Kemudian dari kakeknya yang menganiaya korban ya, kemudian pamanya yang melakukan pembiaran, sehingga penganiayaan yang dilakukan oleh kakeknya itu terjadi dan tidak ada pertolongan dari pamannya,” terangnya.
Dalam proses rekonstruksi, Kompol Suryaningsih menegaskan bahwa penganiayaan terjadi sebelum Rauf dihanyutkan ke irigasi Kali Bugis Anjatan, Indramayu.
Adapun alat yang digunakan oleh tersangka untuk menganiayanya korban disebutkan oleh Kompol Suryaningsih adalah gergaji dan tongkat yang terbuat dari Bambu.
“Alat-alat yang kita temukan di TKP yang ada kaitannya dengan perkara ini, satu gergaji yang kedua itu tongkat ya, yang dari bambu, itu yang digunakan (untuk menganiaya korban),” tandas Kompol Suryaningsih. (Clue)