77 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Penganiayaan dan Pembunuhan M. Rauf

SUBANG – Polda Jawa Barat berkolaborasi dengan Polres Subang dan Indramayu menggelar rekonstruksi kejadian penganiayaan hingga pembunuhan M. Rauf pada Rabu (15/11/2023).

Sebanyak 77 adegan diperagakan oleh 3 tersangka yakni Ibu korban (N), Paman Korban (S), dan Kakek korban (W).

Kanit Unit 1 PPA Polda Jabar, Kompol Suryaningsih, menjelaskan bahwa rekonstruksi mencakup seluruh kronologi kejadian, dimulai dari penganiayaan oleh kakek korban, di dalam rumah hingga momen tragis ketika Rauf dibuang ke kali Bugis Anjatan Indramayu.

“Kurang lebih sebanyak 77 adegan (diperagakan), 77 sampe di tempat pembuangan,” ujar Kompol Suryaningsih.

Proses rekonstruksi melibatkan adegan penganiayaan oleh kakek, pengikatan tangan Rauf oleh paman korban, peristiwa penyeretan, pembuangan barang bukti pakaian, hingga tahap pembuangan Rauf ke saluran irigasi Kali Bugis Anjatan Indramayu oleh ibunya.

Menurut keterangan dari ibu korban (N), Rauf masih dalam keadaan hidup ketika dibuang ke saluran irigasi kali Bugis Anjatan Indramayu.

Saat dikonfirmasi oleh tim INAFiS terkait kondisi Rauf setelah dibuang, ibu korban mengatakan sempat memastikan bahwa anaknya tidak terbawa arus.

“Saya lihatin dulu, iya masih hidup, dia merintih sambil manggil mamah bapak,” ungkapnya saat dalam rekonstruksi.

Kompol Suryaningsih menegaskan bahwa penganiayaan terjadi, sebelum Rauf meninggal akibat tindakan tragis ibunya yang membuangnya ke kali Bugis Anjatan Indramayu. (Clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *