Polemik Disertasi Bahlil Lahadalia: Petisi Desak Pemecatan, UI Berikan Klarifikasi

Jakarta – Polemik terkait disertasi Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI) terus berlanjut. Sejumlah alumni dan sivitas akademika UI mendesak agar Bahlil dipecat sebagai mahasiswa program doktoral dan disertasinya dibatalkan. Petisi yang dibuat di laman Change.org oleh akun Ari Wijaya pada 9 Maret 2025 telah memperoleh ribuan tanda tangan.

Mengutip dari Kompas, dalam petisi berjudul “UI: Pecat Bahlil dan Batalkan Disertasinya!”, tercantum beberapa alasan mengapa disertasi Bahlil dinilai bermasalah. Termasuk dugaan plagiarisme, pemalsuan data, penerbitan di jurnal predator, serta ketidakwajaran dalam durasi studi.

Petisi ini juga menyoroti bahwa mahasiswa yang terbukti menggunakan jasa joki dalam ujian masuk UI akan otomatis tertolak. Sehingga dalam kasus ini seharusnya Bahlil di berhentikan sebagai mahasiswa.

Selain itu, petisi ini juga mengkritik keputusan Rektor UI Prof. Dr. Heri Hermansyah yang hanya meminta Bahlil merevisi disertasinya dan menunda kenaikan pangkat para promotor serta ko-promotornya. Para penandatangan petisi menilai keputusan tersebut tidak cukup tegas dalam menjaga integritas akademik UI.

Klarifikasi UI Terkait Disertasi Bahlil

Mengutip dari Pikiran Rakyat, menanggapi polemik ini, Universitas Indonesia memberikan klarifikasi bahwa keputusan terkait disertasi Bahlil bukan hanya oleh Rektor secara pribadi, tetapi oleh empat organ utama UI, yakni Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), dan Dewan Guru Besar (DGB) UI.

“Keputusan ini BUKAN keputusan Rektor sendirian. Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Walaupun Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) sebelumnya telah melakukan promosi doktor, empat organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi,” ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah.

Arie menambahkan bahwa karena disertasi belum diterima secara resmi sebagai dokumen kelulusan, maka tuntutan pembatalan kelulusan pun tidak relevan.

“Mahasiswa tersebut justru dinyatakan oleh empat organ UI BELUM dapat lulus dan BELUM mendapatkan ijazahnya,” kata Arie.

UI menegaskan bahwa kampus memiliki mekanisme pembinaan, bukan hanya penghukuman.

Oleh karena itu, mahasiswa harus melakukan revisi disertasi dan memenuhi tambahan syarat publikasi ilmiah. Sementara para promotor dan ko-promotor di berikan sanksi berupa larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, serta tidak boleh menjabat dalam posisi struktural dalam jangka waktu tertentu.

Rektor UI juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan pertanyaan dari publik terkait mekanisme pengambilan keputusan ini.

“Bagi yang tidak memahami mekanisme pengambilan keputusan empat organ UI dan ingin bertanya, Rektor UI membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung. Ruangan Rektor terbuka untuk siapa saja yang ingin berdiskusi,” ujar Arie.

Tanggapan Bahlil Lahadalia

Mengutip dari Monitor Indonesia, menanggapi keputusan UI, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ia akan mengikuti proses revisi disertasi sesuai permintaan kampus.

“Terkait dengan perbaikan, saya akan melakukan perbaikan sebagaimana yang dimintakan oleh kampus,” ujar Bahlil saat menghadiri Safari Ramadhan Partai Golkar di Madrasah Mualimin Muhammadiyah, Sedayu, Kabupaten Bantul, Senin (10/3/2025).

Bahlil menegaskan bahwa sejak ujian terbuka, ia memang belum lulus karena masih harus melakukan perbaikan.

“Saya sebagai mahasiswa akan menjalankan apa yang diatur dan diputuskan oleh kampus,” kata Bahlil di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Polemik ini masih terus bergulir, dengan petisi yang terus mendapatkan dukungan dan pihak UI yang berpegang pada keputusan untuk memberikan kesempatan revisi bagi Bahlil.(clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/pakar-kebijakan-publik-pemangkasan-anggaran-tak-akan-efektif-jika-kabinet-terlalu-gemuk/

Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *