SUBANG–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 kini melalui aplikasi daring. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Tatang Komara mengungkapkan, pihaknya mencoba untuk melakukan terobosan dengan menggunakan teknologi aplikasi.
Alasannya, menurut Tatang, untuk menghindari potensi kecurangan dan melakukan pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Subang.
“Kita mengakomodir kebutuhan akses pendidikan yang layak di Subang. Kita coba terobosan baru melalui PPDB online yang kita resmikan di bulan Mei,” ujarnya saat mengecek PPDB di SMPN 4 Subang, Kamis (20/06/2024).
Selain itu, kuota siswa yang mendaftar melalui jalur Afirmasi naik menjadi 25 persen. Tatang beralasan, untuk mengakomodir warga tidak mampu secara ekonomi maupun disabilitas. Ia menekankan, PPDB harus inklusif sesuai dengan visi pendidikan inklusif.
Di Subang sendiri, menurut Tatang, terdapat 470 ribuan masyarakat dalam kategori miskin. Sehingga, pihaknya mencoba meningkatkan kuota afirmasi hingga 25 persen.
“Disamping warga kita kemiskinan masih tinggi. Afirmasi menjadi prioritas. Prestasi baik pendidikan maupun olahraga. Kita coba tingkatkan,” ungkapnya.
Namun, ia menyadari, masih ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Seperti kemampuan orangtua mengakses aplikasi. Pun para operator sekolah untuk melakukan pendaftaran para siswanya.
“Teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita tolak. Khusus kita di dunia pendidikan, ini harus jadi pioner,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 4 Subang, Edi Badrisyeh menerangkan, pelaksanaan PPDB di sekolahnya berjalan dengan lancar. Bahkan, animo calon siswa yang mendaftar ke sekolahnya paling tinggi se-Kabupaten Subang.
Edi merinci, pendaftar melalui jalur Zonasi mencapai 380 siswa, jalur Afirmasi 84 siswa, dan 7 siswa jalur perpindahan. SMPN 4 Subang sendiri memiliki daya tampung 352 siswa.
“Alhamdulillah sejauh ini berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti. Yang memutuskan nanti sistem,” ucap Edi.
Namun pihaknya, masih menemukan ketidaksesuaian data pendaftar. Edi mengungkapkan, ada pendaftar yang masuk radius zonasi. Tetapi namanya tidak tercantum dalam kartu keluarga.
“Ada anak yang sudah lama tinggal bareng neneknya, tapi nama di KK nya masih di orang tuanya (luar zonasi). Jadi tidak terbaca sistem. Kami lakukan pemanggilan ke sekolah,” jelasnya. (cep)