PPDB Resmi Diubah Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Baru Penerimaan Siswa Versi SPMB

Sumber : Tribunnews

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem penerimaan siswa yang tadinya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan di terapkan di tahun 2025 ini.

Sebelumnya ada beberapa pihak yang mengatakan penerimaan siswa hanya berganti istilah, untuk sistemnya masih sama dengan yang terdahulu. Mendikdasmen, Abdul Mu’ti membantah hal tersebut karena jika masih sama persis, menurutnya tidak perlu ada pergantian.

“Jadi kalau ada yang kritik paling hanya ganti nama, ujung-ujungnya sama, saya kira tidak sama. Kalau sama kenapa harus diganti namanya?” ujar Mu’ti mengutip dari medcom.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa SPMB akan mengubah sejumlah sistem yang sebelumnya PPDB. Perubahan hanya berlaku untuk jenjang SMP dan SMA.

Mengutip dari CNN Indonesia, Mu’ti menjelaskan ada empat jalur penerimaan murid baru sebagai ganti sistem PPDB.

“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Empat Jalur Baru SPMB Pengganti PPDB

Berikut penjelasan lengkap empat jalur penerimaan yang berlaku di SPMB 2025.

1. Jalur Domisili: Pengganti Zonasi

Sistem domisili memang agak serupa dengan sistem sebelumnya yaitu zonasi. Menteri Dikdasmen mengubah nama ini bertujuan untuk menghilangkan kesalahpahaman masyarakat yang mengira penerimaan siswa hanya bisa melalui zonasi.

Mekanismenya sangat fleksibel karena tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon siswa. Namun, penentuan kuota ditentukan oleh masing-masing wilayah atau sekolah tujuan.

2. Jalur Prestasi: Kepemimpinan Ditambahkan

Sistem jalur prestasi sebelumnya hanya mencakup prestasi akademik dan non-akademik dalam bidang olahraga serta seni. Namun, Mu’ti menambahkan kategori kepemimpinan sebagai pertimbangan jalur prestasi.

“Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” Jelas Mu’ti.

3. Jalur Afirmasi: Siswa Kurang Mampu

Memiliki Banyak Kesempatan
Selanjutnya adalah jalur afirmasi khusus bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pada sistem SPMB ini, kuota jalur afirmasi meningkat agar siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas lebih banyak memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan.

4. Jalur Mutasi: Jalur Khusus Anak Pegawai yang Pindah Tugas

Jalur mutasi dalam SPMB ini khusus bagi siswa yang harus ikut orang tuanya berpindah tugas ke daerah tertentu. Selain itu, anak guru yang mengajar di daerah tertentu bisa mengikuti jalur mutasi ini.

Sebelumnya, mutasi di PPDB memiliki kuota yang terbatas sehingga banyak siswa yang kesulitan jika harus mengikuti orang tuanya berpindah tugas. Mu’ti mengatakan bahwa rincian lebih lanjut kemungkinan akan ada pengumuman menjelang pendaftaran SPMB 2025.

Alasan Mengubah PPDB Jadi SPMB

Sumber : kompas.com

Alasan Mendikdasmen mengubah PPDB menjadi SPMB adalah PPDB memiliki sejumlah kekurangan. Mengutip dari medcom, Mu’ti menyebut SPMB sebagai semangat layanan pendidikan terbaik untuk semua.

“Singkatannya SPMB alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” sebut Mu’ti di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Yang kedua ada beberapa kelemahan dari sistem lama,” tambah Mu’ti.(clue)

Baca juga :https://cluetoday.com/mendikdasmen-bantah-wacana-libur-satu-bulan-saat-ramadhan/

Follow Instagram kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *