Resmi Dipenjarakan, Vadel Badjideh Manfaatkan Status Pacar Untuk Setubuhi Lolly

JAKARTA – Vadel Badjideh (VAB) telah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi.

Modusnya, ia memanfaatkan statusnya sebagai pacar Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly untuk bisa setubuhi Lolly.

Hal itu di ungkapkan Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia dalam keterangan pers, Sabtu (15/1/2024).

“Untuk modus operandinya, yaitu relasi kuasa dan tipu daya,” ungkap AKP Citra.

Citra menambahkan, Vadel selalu memanfaatkan statusnya sebagai kekasih untuk bisa menyetubuhi Lolly dengan janji menikah.

“Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban. Sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB,” tambahnya.

Ekspresi Vadel saat konferensi pers.

Akibat hubungan badan yang beberapa kali di lakukan Vadel dengan Lolly, putri Nikita Mirzani tersebut sempat hamil. Namun, Vadel tidak ingin kehamilan itu di ketahui orang tuanya. Vadel lalu memaksa Lolly untuk menggugurkan kandungannya.

“Barang bukti yang sudah kita amankan adalah hasil pemeriksaan visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan ponsel,” kata Citra.

Atas perbuatannya, Vadel Badjideh yang telah menjadi tersangka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.(Clue)

baca juga : https://cluetoday.com/singles-inferno-sukses-besar-musim-ke-5-resmi-dikonfirmasi/

follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *