Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) resmi memajukan dan memperpanjang libur sekolah Lebaran 2025 guna mengurangi kepadatan arus mudik. Dengan perubahan ini, total masa liburan bagi siswa mencapai 20 hari, dimulai dari 21 Maret hingga 8 April 2025. Sekolah baru akan aktif kembali pada 9 April 2025.
Tujuan Perpanjangan Libur Lebaran
Mengutip dari Radar Kediri, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar masyarakat memiliki lebih banyak fleksibilitas untuk pulang ke kampung halaman dan menghindari kemacetan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran.
“Kemungkinan besar sekitar 52 persen penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik. Bayangkan kalau semua berangkat dalam waktu yang sama, pasti akan terjadi kemacetan luar biasa,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Menag menambahkan bahwa dengan memperpanjang periode libur sekolah, masyarakat dapat lebih leluasa merencanakan perjalanan mereka.
“Jadi kesempatan pulang kampungnya itu lebih longgar. Mudik juga itu nanti lebih leluasa,” imbuhnya.

Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Berikut rincian jadwal libur sekolah dan cuti bersama Lebaran 2025:
- Jumat, 21 Maret – Jumat, 28 Maret 2025: Libur Lebaran tahap pertama
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Suci Nyepi
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Idul Fitri
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri
- Rabu, 2 April – Selasa, 8 April 2025: Libur Lebaran tahap kedua
- Rabu, 9 April 2025: Sekolah kembali beroperasi
Dampak Kebijakan Libur Panjang
Dikutip dari Ebrita.com, kebijakan ini disambut baik oleh masyarakat karena memberikan lebih banyak waktu untuk berkumpul bersama keluarga dan beristirahat dari rutinitas pekerjaan. Namun, sejumlah pelaku usaha berharap pemerintah juga memberikan panduan khusus agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar selama masa libur panjang ini.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan bijak dan mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN
Pemerintah juga menyesuaikan kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) yang berlaku mulai 24 hingga 27 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang puncak arus mudik.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman.(clue)
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==