Sah! Undang – undang TNI Diketok DPR

SUBANG – Ketua DPR Puan Maharani resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang – Undang TNI dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Kamis, (20/3/2025).

Dalam sidang tersebut, Puan mengajukan pertanyaan kepada seluruh fraksi terkait persetujuan RUU yang mengubah Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat di setujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Puan dalam sidang yang berlangsung hari ini.

Pembahasan Rancangan Undang – Undang TNI berlangsung mulai (18/32025), sebagaimana di jelaskan oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. Saat itu, DPR menerima surat dari Presiden Prabowo yang menunjuk wakil pemerintah untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap RUU TNI.

Komisi I DPR RI menerima surat dari pimpinan DPR untuk menegaskan pembahasan RUU TNI yang dilaksanakan pada tanggal yang sama. Setelahnya, pada 27 Februari 2025, Komisi I menggelar rapat internal dan membentuk panitia kerja yang terdiri dari 23 anggota.

“Keempat Komisi I DPR RI telah melaksanakan serangkaian agenda rapat RUU TNI dengan para pemangku kepentingan dan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai bagian meaningful participation,” jelas Utut dalam sidang paripurna ke-15 di DPR.

Lebih lanjut, Utut menyatakan bahwa Komisi I DPR telah menyelesaikan rangkaian pembahasan RUU TNI. Bersama perwakilan pemerintah, koalisi masyarakat sipil, hingga internal Komisi I melalui panitia kerja (panja).

Demo Tolak UU TNI Masih Berjalan, DPR Tetap Ketok Palu

Usai laporan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengajukan permintaan persetujuan dari anggota dewan yang hadir. Dengan itu, RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang.

Sidang paripurna yang berlangsung hari ini juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan sejumlah pejabat lainnya.

Namun, pengesahan RUU TNI ini tidak berlangsung tanpa penolakan. Sejak dini hari, kelompok masyarakat sipil telah mendirikan tenda di luar gedung DPR sebagai bentuk protes terhadap pengesahan RUU tersebut.

Selain penjagaan ketat dari Polri, aparat TNI juga terlihat memasuki kompleks gedung DPR untuk menjaga jalannya sidang.(Clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/pakar-kebijakan-publik-pemangkasan-anggaran-tak-akan-efektif-jika-kabinet-terlalu-gemuk/

follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *