Stop Patwal Untuk Pejabat, MTI : Saatnya Mereka Naik Transportasi Umum

Foto : USS Feed

JAKARTA – Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti urgensi patrol dan pengawalan (patwal) untuk pejabat negara.

Ia menilai perlunya pembatasan patwal untuk pejabat lain dan hanya di khususkan untuk Presiden dan Wakil Presiden saja. Dengan kondisi hiruk pikuk kemacetan di Ibu Kota, Djoko menilai para pejabat perlu mulai menyesuaikan diri dengan kendaraan umum.

“Pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal,” Kata Djoko dikutip dari Tempo.

Ia juga memberikan pandangannya bahwa pejabat di Indonesia sudah semestinya lebih akrab dengan angkutan umum, bergabung dengan masyarakat.

“Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu, bercampur dengan masyarakat umum akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat,” ujar Djoko.

Transportasi di Jakarta Sudah Representatif

Djoko mengusulkan agar layanan patwal lebih baik untuk fasilitas fasilitas transportasi umum yang dinilai telah representative. Setiap 500 meter jarak hunian di Jakarta telah terfasilitasi halte untuk akses transportasi umum.

“Angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta,” ungkap Djoko.

Fasilitas transportasi di Jakarta, kata Djoko, sudah setara dengan kota – kota lain di dunia. Sehingga, pejabat tak perlua khawatir soal keterlambatan rapat penting para pejabat di Indonesia.

Terlebih, bunyi sirine patwal hanya mengundang stress para pengguna jalan lain dan memperparah kemacetan. Djoko menambahkan bahwa jalan yang dibangun dari pajak masyarakat sudah sepatutnya dapat dinikmati seluruh masyarakat.

“Jalan yang dibangun melalui pungutan pajak digunakan oleh masyarakat umum. Tentunya, semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu sesuai pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap dia.

Tanpa Mobil Dinas dan Patwal, Pejabat Swedia Naik Kendaraan Umum

Isu soal patwal dan transportasi mencuat usai kasus RI 36 menghebohkan publik. Pasalnya, patwal yang bertugas di nilai arogan kepada supir taxi Silver Bird. Padahal, mobil dinas milik Staff Utusan Khusus Presiden, Rafi Ahmad tersebut sedang tidak di tumpanginya.

Meski berujung damai, hal itu menyulut reaksi masyarakat dan membanding – bandingkan dengan pejabat di negara lain. Swedia misalnya, pemerintah di negara tersebut tidak memberikan keistimewaan berupa mobil dinas.

Para pejabat memiliki kartu transportasi dan menggunakan kendaraan umum untuk sehari – hari.

Potret Menteri Swedia Menunggu Kereta. Foto : Sindo News

Untuk perjalanan dinas, pemerintah hanya memberikan fasilitas berupa naik kendaraan umum, mobil pribadi, mobil sewaan dan taxi.

Parlemen hanya memiliki tiga buah mobil dinas yang bisa mengantar anggota DPRD untuk urusan negara. Selain, itu mereka harus bepergian sendiri.

Menurut warga Swedia, pejabat negara tidak memiliki alasan dan tidak berhak atas fasilitas mewah karena masnyarakatlah yang menggaji para pejabat.(sin/clue)

Baca juga : https://cluetoday.com/saham-nvidia-terjun-bebas-akibat-hantaman-ai-deepseek/

Follow Instagram kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *