Harapan dan Kemandirian Perempuan-Anak di Subang

SUBANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, melakukan kunjungan ke sekretariat Serikat Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) di Sirap, Tanjungsiang, pada Selasa (21/03).

Didampingi PJ. Bupati Subang, Imran, Menteri Bintang tiba di lokasi pukul 10.30. Setelah itu, Bintang melakukan dialog dengan para perempuan, anggota Motekar, dan Forum Anak Daerah.

“Kami harapkan pertemuan kita hari ini, saya lebih banyak mendengar. Dari diskusi yang kita lakukan, kami Kementerian ini tidak bisa mengeksekusi sendiri, tapi kami bisa komunikasikan dengan lintas Kementerian lembaga terkait sesuai dengan tugasnya masing-masing,” ucap Bintang mengawali sesi diskusi yang dipandu oleh dr. Siska Gerfianti, Kadis DP3AKB Provinsi Jawa Barat.

Dalam dialog tersebut, perwakilan masing-masing peserta, yang terdiri dari anggota Serikar Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), Relawan Motekar, dan Forum Anak Gotong Royong menyampaikan harapan dan aspirasinya kepada Menteri Bintang.

Misalnya, perwakilan Relawan Motekar, menyampaikan harapan tentang keberlanjutan program Motekar. Ia dan anggota Motekar seringkali was-was akibat ketidakpastian keberlangsungan program.

“Kita pas awal tahun selalu was-was. Ini lanjut engga?, harapannya, ada pengangkatan entah itu CPNS atau P3K,” ujar ketua Relawan Motekar Subang.

Sementara itu, Aziz Riyana, perwakilan Forum Anak menyampaikan keluhan akan transportasi publik di Subang yang belum ramah anak. Subang yang memiliki wilayah yang luas, belum ditopang transportasi publik ramah anak yang optimal. Ia mendorong pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.

“Subang itu luas. Transportasi publiknya belum ramah anak. Kami di Forum Anak kesulitan dalam menjangkau teman-teman kami di daerah,” ujar Aziz yang juga Ketua Osis di SMAN 1 Jalancagak ini.

Karena sebagian kewenangan ada di Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten, Bintang mendorong pemerintah daerah untuk partisipasi masyarakat, khususnya perempuan dan anak dalam Musrenbang.

“Dalam Musrenbang gitu, mereka dilibatkan, didengarkan suara mereka. Karena perempuan dan anak mereka lah yang paling tahu permasalahan mereka. Kita harapkan mereka juga dipertimbangkan suaranya di dalam perencanaan pembangunan,” kata Menteri Bintang.

Bangun Daya Tahan Perempuan dengan Berserikat

Tati Sulastri, 41 tahun, warga Pasirpogor, Cisalak. Sejak 2012, Ia telah bergabung di Serikat Pekka. Manfaatnya pun telah Ia rasakan setelah bergabung dengan kelompok ini.

Ia dengan semangat bercerita menjadi Paralegal Pekka. Dirinya oleh Pekka mengikuti Pelatihan Paralegal.

“Saya belajar menjembatani kasus-kasus hukum, seperti Isbat Nikah, penanganan KDRT, perempuan dan anak,” ujarnya.

Selain itu, cakupan kegiatan Pekka nasional, membuat Ia berkesempatan untuk berkunjung ke daerah-daerah di Indonesia. Sehingga Ia bisa berjejaring dengan anggota-anggota Pekka lainnya.

Matanya berbinar saat Tati menceritakan pengalamannya diutus Pekka mengikuti Kongres Ulama Perempuan Indonesia di Jepara.

“Yang paling berkesan saya dikirim mengikuti KUPI II di Jepara. Pengalaman terbaik bertemu orang-orang terbaik. Ketemu Yai dan Bu Nyai,” jelasnya.

Banyak ilmu yang didapat dan berkembang untuk dirinya. Melalui Pekka, Ia menemukan perspektif lain dalam makna perempuan.

Ketua Serikat Pekka Subang, Endah Nursaadah, menceritakan proses berdirinya serikat ini.

Tahun 2002, Serikat Pekka berdiri di Subang. Pusatnya berdiri di Desa Sirap, Tanjungsiang. Tujuan didirikannya Pekka adalah mengorganisir para perempuan sehingga taraf hidupnya bisa lebih baik.

Pekka menjadi sarana dalam membangun daya tahan komunitas termarginalkan.

“Pemberdayaan perempuan kepala keluarga terdiri dari perempuan-perempuan yang menanggung beban hidup. Walaupun dia, misalkan statusnya punya suami tapi dia menanggung beban hidup, dia bisa masuk ke sini atau juga lajang gadis yang lama menanggung beban hidup bisa masuk ke keanggotaan Pekka,” ujar Endah.

Ditengah stigmatisasi perempuan yang masih terjadi di masyarakat. Seperti stigma Pelakor, perempuan dilarang keluar malam, mencoba dihapus oleh Pekka melalui kegiatan-kegiatan.

“Kegiatan tematik, ada beragam, seperti hukum, politik, ekonomi, radio komunitas,” ujarnya Endah.

Dalam bidang hukum, Pekka melakukan layanan advokasi dan pendampingan kasus ketika terjadi perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak, pembuatan kartu identitas kependudukan, Isbat Nikah.

Saat awal Pekka berdiri di Subang, masih banyak masyarakat yang buta huruf. Pekka menginisiasi program pendidikan dan program penyetaraan melalui pendidikan Paket.

Pengembangan kemandirian ekonomi anggota menjadi perhatian Pekka. Maka, didirikan koperasi simpan pinjam bagi para anggotanya yang berminat.

Selain itu, Pekka juga memiliki radio komunitas. Namun, saat musim hujan kemarin, menara sinyalnya terkena petir. Jadi, masih dalam perbaikan.

Saat ini, anggota Serikat Pekka di Subang mencapai 600 orang. Tersebar di 9 kecamatan dan 17 desa di Kabupaten Subang.

Diapresiasi Menteri PPPA

Dalam kunjungan ke Center Pekka Subang, Menteri Bintang mengapresiasi kerja-kerja swadaya para anggota Serikat Pekka. Menurutnya, kerja swadaya dan sinergi kolaborasi harus terus dibangun untuk kemajuan bersama.

“Apresiasi yang setulus-tulisnya kepada ibu-ibu dengan semangat kemandiriannya, semangat swadayanya. Tapi kami sampaikan sehebat apapun kita kita tidak bisa berjalan sendiri kekuatan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Sinergi kolaborasi penting ya. Nanti Koordinator Pekka saya harapkan di assessment lagi apa yang menjadi potensi daripada ibu-ibu anggota serikat,” harap Menteri Bintang dalam dialog dengan anggota Serikat Pekka.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk terus aktif mendampingi para perempuan kepala keluarga untuk kualitas hidup para perempuan.

“negara harus hadir untuk masyarakatnya. ya Negara harus hadir tapi kalau bisa mandiri itu akan jauh lebih bagus berbekalkan semangat yang kita dampingi,” ujar Menteri Bintang. (Clue)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *