Serang – Ratu Zakiyah, istri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto, resmi ditetapkan sebagai Bupati Serang terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 991 Tahun 2025.
Mengutip dari Antaranews, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, mengumumkan bahwa pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas, yang merupakan calon nomor urut 2, berhasil memperoleh 583.971 suara sah dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.257.791 pemilih.
“Menetapkan Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 atas nama Ratu Zakiyah dan Najib Hamas,” ujar Muhammad Nasehudin, Jumat (9/5/2025).
Penetapan ini menjadi puncak dari proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024, yang digelar sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, kemenangan pasangan ini sempat dibatalkan MK karena ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan Yandri Susanto, suami Ratu Zakiyah. Dalam amar putusannya pada 24 Februari 2025, MK menyatakan bahwa Yandri terbukti melakukan intervensi dengan mengarahkan kepala desa untuk mendukung istrinya.
“Yandri Susanto, dalam posisinya sebagai menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal, telah menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang di dalamnya terdapat pernyataan bersifat meminta atau mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dikutip dari Beritasatu.
Nasehudin menjelaskan, penetapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari KPU RI terkait terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan MK.
“Kami sebelumnya mohon maaf, bukannya menunda-nunda, sebab dalam aturannya kami memang harus menunggu BRPK yang dikeluarkan oleh MK. Kemarin setelah BRPK terbit, langsung kami tindaklanjuti dan lakukan penetapan paslon terpilih,” jelasnya, dikutip dari Ntvnews.id.
Ia menambahkan, meski proses ini penuh dinamika, seluruh pihak diharapkan menghormati hasil yang telah ditetapkan.
“Kabupaten Serang menjadi yang terakhir yang belum menetapkan pasangan calon terpilih, oleh karenanya pada hari ini resmi ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Serang menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan PSU, sehingga proses dapat berlangsung dengan aman, damai, dan lancar.(clue)
Baca juga : Kapolri Imbau Masyarakat Laporkan Premanisme, Polisi Siap Tindak Pelaku Secara Tegas
Follow kami: https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==