Pekanbaru – Video viral yang memperlihatkan sejumlah narapidana berjoget dengan musik DJ keras. Sambil mengonsumsi minuman keras dan diduga narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru atau Rutan Sialang Bungkuk, Riau. Hal ini berujung pencopotan dua pejabat rutan.
Mengutip dari Kompas, Kepala Rutan (Karutan) Bastian Manalu dan Kepala Pengamanan Rutan Arie Jelfri telah dibebastugaskan dari jabatannya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Maizar, membenarkan pencopotan tersebut.
“Karutan dan kepala pengamanan sudah di bebastugaskan,” ujar Maizar, Rabu (16/4/2025).
Sebagai pengganti, Nimrot Sihotang yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal di Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau menjabat untuk mengisi kekosongan jabatan.
Maizar menegaskan pengambilan langkah ini demi kelancaran proses pemeriksaan.
“Mereka berdua sudah di bebastugaskan biar fokus pada pemeriksaan,” jelasnya seperti mengutip dari Detik, Kamis (17/4/2025).
Selain itu, sebanyak 14 narapidana yang terekam dalam video juga telah di periksa dan di pindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
“Narapidana yang terlibat kami pindahkan ke BPN (Blok Pengendali Narkoba) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” lanjut Maizar.

Ia mengatakan pihaknya masih menelusuri asal barang-barang terlarang tersebut. Jika terbukti bersalah, para napi akan mendapat sanksi tegas, termasuk pencabutan hak remisi.
“Jika terbukti bersalah, akan kami isolasi dan masukkan ke registrasi agar tidak bisa mendapatkan remisi,” katanya.
Razia Gabungan Bersama TNI
Sebagai langkah pencegahan, Maizar juga menginstruksikan razia gabungan bersama TNI dan Polri di seluruh lapas dan rutan di Riau.
“Saya sudah perintahkan razia serentak di seluruh lapas dan rutan untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya memberikan apresiasi atas langkah cepat Kanwil Ditjenpas Riau, namun meminta agar evaluasi tidak berhenti hanya pada pencopotan pejabat.
“DPR tentu mengapresiasi tindakan cepat dan terukur namun ini tidak boleh berhenti di situ. Perlu ada evaluasi mendasar dan komprehensif atas pengelolaan Rutan,” ujarnya dalam keterangan, mengutip dari Kumparan, Kamis (17/4/2025).
Menurut Willy, kejadian ini serupa dengan insiden di Lapas Tanjung Raja, Sumatera Selatan, dan merupakan bukti bahwa sistem pengelolaan pemasyarakatan perlu pembenahan dari hulu hingga hilir.
“Kita perlu temukan akar masalahnya beyond mencopot pejabat terkait. Kenapa di longgarkan aturannya tentu punya latar belakang, ini harus di temukan. Kalau memang terjadi transaksi pelonggaran aturan, itu perlu di periksa apakah sudah memadai kesejahteraan pengelola lapas,” tegasnya.
Willy menyatakan, Komisi XIII DPR akan memanggil Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas peta jalan pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
“Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan,” tandasnya.
Sebelumnya, publik heboh oleh video sejumlah narapidana yang terlihat asyik berjoget dengan musik DJ keras, duduk santai sambil menggelengkan kepala, bahkan ada yang terlihat menggunakan alat yang menyerupai bong untuk mengisap sabu. Video itu di duga di rekam dari dalam sel tahanan Rutan Pekanbaru.(clue)
Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==