Minyakita: Modus Distributor Nakal dan Solusi Pemerintah

Jakarta – Harga Minyakita di pasaran mengalami kenaikan akibat ulah sejumlah distributor nakal yang menerapkan aturan minimal pembelian bagi pengecer kecil.

Mengutip dari Kabar Tasikmalaya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap bahwa beberapa distributor Lini 2 (D2) mensyaratkan pembelian dalam jumlah besar, misalnya minimal 50-100 dus, sehingga pengecer kecil kesulitan mendapatkan pasokan langsung.

Hal ini memperpanjang rantai distribusi hingga ke tingkat D3 dan D4 sebelum akhirnya sampai ke konsumen, menyebabkan harga Minyakita melambung di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

Modus Distributor Nakal

Budi Santoso menjelaskan bahwa harga Minyakita telah diatur sesuai dengan rantai distribusinya:

  • Produsen ke Distributor 1 (D1): Rp 13.500/liter
  • D1 ke Distributor 2 (D2): Rp 14.000/liter
  • D2 ke Pengecer: Rp 14.500/liter
  • Pengecer ke Konsumen: Rp 15.700/liter

Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan.

“Kenapa harga mahal? Sebenarnya yang utama karena distribusi. Kami sudah menemukan beberapa di lapangan, ini ketika D2 menjual ke pengecer, ada yang nakal dengan membuat aturan minimal harus membeli sekian,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

Akibat aturan ini, pengecer besar membeli Minyakita dalam jumlah banyak dan menjual kembali ke pengecer kecil dengan harga lebih tinggi. Alhasil, harga di pasaran melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Seharusnya sampai D2 langsung pengecer, akhirnya ada D2, D3, D4. Ini yang sedang kami awasi selama ini bersama Satgas Pangan juga pemda,” tambah Budi.

Baca juga :

Pemerintah Pastikan Ketersediaan Minyakita

Minyakita. Foto kemendag.co.id

Mengutip dari Validnews, meskipun harga Minyakita mengalami kenaikan, pemerintah memastikan stok tetap aman, terutama selama Ramadan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pasokan minyak goreng rakyat akan ditingkatkan dua kali lipat guna menstabilkan harga.

“Minyak goreng banyak, bahkan minyak goreng akan banjiri pasar dua kali dari sebelumnya, jadi dua kali lebih banyak (dibanding hari biasa),” kata Zulkifli usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Rabu (3/3/2025).

Selain Minyakita, ketersediaan bahan pokok lain seperti beras, gula, daging, telur, bawang merah, bawang putih, elpiji, dan garam juga terjamin aman.

“Ketersediaan sembilan bahan pokok tersedia di mana-mana. Oleh karena itu, masyarakat tidak usah khawatir, mau belanja di mana saja, kapan saja, barangnya ada,” ujarnya.

Sanksi bagi Distributor Nakal

Pemerintah akan menindak tegas distributor yang melanggar aturan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024, distribusi Minyakita harus sesuai sistem yang diatur dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Jika menemukan pelanggaran, Kemendag akan memberikan sanksi tegas.

“Ada (sanksinya). Kita peringatkan dulu. Kalau dia tetap melakukan itu kita cabut izin distributornya,” ujar Budi Santoso di Jakarta, Senin (3/3/2025)

Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Polri untuk menindak pelaku usaha yang sengaja menimbun barang demi keuntungan pribadi.

“Hati-hati, tidak boleh menimbun barang dagangannya mengharapkan untuk yang lebih besar,” tegas Zulkifli Hasan.

Pemerintah terus menggelar operasi pasar pangan murah guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Idul fitri 2025.(clue)

Follow kami : https://www.instagram.com/cluetoday_?igsh=MWU2aHg0a3g2dHlvdg==

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *